Gempa M4,6 Sukabumi Akibatkan 68 Rumah Rusak

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 13:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-JAKARTA – Gempa bumi dengan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (14/12).  peristiwa yang terjadi pukul 06.35 WIB ini mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi hingga terasa sampai Kabupaten Bogor.

 

BMKG mencatat pusat gempa berada di darat 25 Km Barat Laut Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman 5 Km.

 

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan gempa berdampak pada 61 rumah terdampak di Kabupaten Bogor dan tujuh rumah rusak di Kabupaten Sukabumi dengan rincian 2 rumah rusak sedang dan 5 rumah rusak ringan. Adapun lokasi terdampak gempa di Kabupaten Bogor yakni Kecamatan Pamijahan, Leuwiliang, Nanggung dan Ciampea. Lebih lanjut lokasi terdampak gempa di Kabupaten Sukabumi yakni Kecamatan Kabandungan, Kalapanunggal, Kadudampi dan Cikembar.

Baca Juga :  Babak Baru Reforma Agraria: RUU Disepakati Melangkah ke Paripurna DPR

 

Hingga kini BPBD Kabupaten Sukabumi dan BPBD Kabupaten Bogor telah menerjunkan tim reaksi cepat ke lokasi terdampak untuk melakukan asesmen dan pendataan lanjutan dilapangan. *Abdul Muhari, Ph.D. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Baca Juga :  Pemuda Pemudi di Batas Paling Selatan NKRI Minta Dandim Lobi Panglima TNI Adakan Pembukaan KOMCAD

 

Berita Terkait

Rote Ndao Mengguncang Panggung Nasional, Paulus Henuk Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi
Kepsek Joseph Liu Beberkan Sulit Bentuk Panitia Pembangunan, Akui Rekrut dari Para Guru
Dari Jakarta Barat, Paulus Henuk Buka Jalan Investasi untuk Masa Depan Ekonomi Rote Ndao
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Pesan Menteri Nusron di Peringatan0 HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
PERKAJUSAMI SMA N 1 Lobalain: Dari Oemetina, 85 Penegak Ditempa Menjadi Pribadi Tangguh, Mandiri dan Siap Mengabdi
Bupati Paulus Henuk Dorong Pendidikan Rote Ndao Bersiap Hadapi Era AI Tanpa Kehilangan Karakter
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:30 WITA

Rote Ndao Mengguncang Panggung Nasional, Paulus Henuk Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi

Selasa, 29 September 2026 - 07:59 WITA

Dari Jakarta Barat, Paulus Henuk Buka Jalan Investasi untuk Masa Depan Ekonomi Rote Ndao

Sabtu, 26 September 2026 - 19:42 WITA

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Sabtu, 26 September 2026 - 19:37 WITA

Pesan Menteri Nusron di Peringatan0 HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Sabtu, 26 September 2026 - 07:46 WITA

PERKAJUSAMI SMA N 1 Lobalain: Dari Oemetina, 85 Penegak Ditempa Menjadi Pribadi Tangguh, Mandiri dan Siap Mengabdi

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Pendidikan Rote Ndao Bersiap Hadapi Era AI Tanpa Kehilangan Karakter

Rabu, 23 September 2026 - 15:04 WITA

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Selasa, 22 September 2026 - 13:22 WITA

Pasar Oele Dipungut Lancar, Fasilitas WC Mana? Warga Desak Pemkab Rote Ndao Benahi Sanitasi dan Penataan

Berita Terbaru