onlinentt.com-Rote Ndao – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, melanjutkan berbagai tugas administratif sebelum memimpin rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran terkait guna membahas transformasi digital daerah melalui implementasi Pemerintah Digital (PEMDI) sebagai tahapan transisi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam rapat tersebut, Bupati Paulus Henuk menegaskan bahwa transformasi digital merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan berbagai inovasi berbasis aplikasi yang telah dimiliki Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Menurutnya, aplikasi yang telah dikembangkan harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai instrumen pendukung penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar pelengkap administrasi.
“Pemanfaatan teknologi secara optimal akan membuat proses kerja menjadi lebih efektif dan efisien, baik dari sisi waktu, anggaran, maupun koordinasi antarperangkat daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya memperkuat pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi masyarakat, promosi berbagai program pemerintah, khususnya di bidang kesehatan, serta media penyebarluasan informasi publik yang valid, akurat, dan mudah diakses.
Menurutnya, di era digital saat ini pemerintah harus mampu hadir di ruang publik dengan menyampaikan informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan.
Dalam kesempatan tersebut, Paulus Henuk juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar peka terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutup diri terhadap kritik yang disampaikan secara konstruktif.
“Kita tidak boleh anti terhadap kritik. Kritik yang berdasarkan fakta merupakan bagian dari kontrol sosial yang sangat penting untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat informasi atau narasi yang tidak sesuai dengan fakta, pemerintah memiliki kewajiban memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menyampaikan informasi yang benar berdasarkan data dan fakta mengenai program yang telah, sedang, maupun akan dilaksanakan.
Bupati Paulus Henuk optimistis transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup perubahan pola kerja, budaya pelayanan, dan cara berkomunikasi pemerintah dengan masyarakat.
Dengan komitmen, kolaborasi, dan keterbukaan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao diyakini mampu mewujudkan pemerintahan digital yang semakin efektif, efisien, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang berkualitas dan komunikasi yang terbuka.*




















