Dalam kerjasama yang diwujudkan penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang itu diharapkan para pengadil akan fokus pada integritasnya sebagai wasit dan tidak mudah dipengaruhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesejahteraan utama wasit, terdapat pada kepastian meniup 10-15 kali/setahun.
Hari ini kerjasama dengan BPJS, kami berusaha meringankan dalam hal jaminan dan perlindungan sosial.
Ini hak wasit sebagai profesi atau pekerja untuk merasakan negara hadir dalam memberikan perlindungan. Kita berikan ini agar mereka tidak mudah diintervensi pihak lain,” jelas Erick.
Dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), wasit yang tidak bisa bekerja karena sakit, BPJS Ketenagakerjaan siap membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh. Ini merupakan langkah awal untuk selanjutnya, PSSI akan terus meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia, seperti asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































