Jelamu Marius Sampaikan Bulan Juni, Apapun Caranya, Covid-19 Harus Putus

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2020 - 07:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-NTT, –Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si kepada pers di Kupang, Rabu (06/05/2020) malam, mengaku apapun caranya pada bulan Juni 2020 mendatang, penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, harus putus.

“Berbagai upaya dan strategi yang dilakukan pihak pemerintah telah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia, termasuk di Provinsi NTT, (Prov-NTT), ” ungkap Jelamu.

Menurut Kabiro dan Protokoler Setda NTT asal daerah Manggarai ini, Presiden Jokowi dalam arahannya, tadi malam telah menginstruksikan agar dengan cara apapun, pada bulan Juni ini harus sudah diputus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT ini.

Dia menjelaskan, jika belum dapat dilakukan pemutusan penyebarannya namun minimal kurva angka-angkanya harus ada penurunan.

“Harus diturunkan dari kurva yang naik dengan cara apa pun. Ini perintah Presiden yang juga berlaku untuk kita di NTT,” tegas Marius.

Tujuannya ditambahkan Jelamu, untuk bisa mengontrol secara ketat arus mudik bahkan dan sudah ada perintah untuk tidak melakukan mudik dari kota ke desa dan dalam wilayah masing-masing.

“Semua ini hanya untuk bisa dipastikan mata rantai penyebaran virus corona ini bisa terputus. Logika sederhananya, virus ini menyebar dari orang ke orang. Begitu si A bertemu si B maka menular ke B. Kemudian, B bertemu si C akan tertular pula hingga akhirnya merambat ke selanjutnya. Kita bisa lihat bagaimana pergerakan orang berbarengan dengan virus begitu cepat penularannya. Ketika ada lalu lintas manusia; ada lalu lintas individu yang saling bertemu atau saling melakukan kontak,” ungkap Marius.

Baca Juga :  Polsek Lobalain Lakukan Operasi Yustisi Bersama FORKOPICAM dan Dinas BPBD Rote Ndao

Karena demikian, ditambahkan Jelamu, WHO sebagai organisasi kesehatan dunia, meminta supaya perlu dilakukan pemutusan mata rantai penyebaran virus ini dengan cara, menghindari kerumunan atau tidak menciptakan kerumunan.

“Dalam Bahasa Inggris kita sering dengar social distancing. Kemudian setelah social distancing itu dideklare secara internasional; WHO menilai bahwa tidak cukup dengan menghindari kerumunan atau tidak menciptakan kerumunan tetapi juga lebih mikro yaitu physical distancing atau jaga jarak antara orang. Logikanya juga sangat sederhana karena ketika saya batuk atau bersin droplet yang keluar dari mulut saya atau hidung saya akan jatuh atau melekat di tangan teman kita atau masuk di hidungnya atau masuk di mulutnya maka jadi tertular,” ujar Marius.

Baca Juga :  Dibalik Megahnya Gedung DPRD Rote Ndao,, Ada Pemandangan Momok

Ardu Marius juga menjelaskan, sesuai jadwal hari Kamis (07/06/2020) Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wagub Josef A. Nae Soi akan meninjau laboratorium Polymerase Chain Reaction, (PCR), di RSUD Prof. Dr. W.Z. Johanes Kupang.

“Esok laboratotium PCR kita akan memulai beroperasi. Jadi semua spacemen swab yang ada di Kupang dan di berbagai daerah akan diperiksa di laboratorium.

Berita Terkait

Dibalik Megahnya Gedung DPRD Rote Ndao,, Ada Pemandangan Momok
Peduli Terhadap Kesehatan Ibu dan Anak, Ketua Tim Penggerak PKK Rote Ndao, “Turun Gunung”
Kadis Peternakan Rote Ndao Perketat Pengawasan Daging Babi di Pasar Busalangga
Pesta Pendidikan Rote Malole Hari Ketiga, Sampah Berserahkan Di Mana Mana
Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda
Wagub Johni Asadoma Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Attin
Dari Pidato Perdana, Paulus Henuk Tekankan Beasiswa Bukan Untuk Anak Pejabat
Pertemuan Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Dibuka Pj. Gubernur NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:28 WITA

UKAW Kupang Gelar Turnamen Voli PJKR CUP I 2025, Kolaborasi Kampus dan Bank NTT Kobarkan Semangat Prestasi

Minggu, 2 November 2025 - 21:40 WITA

Ketika PT. Bo’a Development Dikatain Dengan “Stigma Sesat”, Maneleo Mbae; Akhirnya Angkat Bicara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:53 WITA

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UPI TA 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Ditahan Penyidik Kejaksaan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:54 WITA

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Sedang Dalami Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:11 WITA

Sidak Ke Puskesmas Dela, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Sempatkan Waktu Doakan Pasien

Senin, 5 Mei 2025 - 15:38 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Logistik Kepada Warga Terdampak Banjir ROB

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Berita Terbaru

Kesehatan

Dibalik Megahnya Gedung DPRD Rote Ndao,, Ada Pemandangan Momok

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:17 WITA

Humaniora

Bibit Siklon Tropis 97S Menjadi Siklon Tropis Fina

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WITA