Dikonfirmasi Terkait ‘Perampokan’ Uang Nasabah 10,2 Millyard, Dirut Bank NTT Mengelak

- Redaksi

Senin, 30 November 2020 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

onlinentt.com-NTT- Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho yang berusaha dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (27/11/2020) sore, tidak berhasil ditemui karena sedang rapat. Dihubungi via WA, Alex tidak bersedia alias mengelak untuk memberikan penjelasan.

 

Alex berusaha dikonfirmasi wartawan terkait beberapa masalah yang terungkap dalam fakta persidangan, diantaranya terkait adanya upaya ‘perampokan’ uang nasabah atas nama Stefanus Sulayman senilai 10,2 millyard rupiah.

 

Sekretaris Dirut Bank NTT, Ibu Tresi yang datang menemui para wartawan menjelaskan kalau Dirut Bank NTT, Alex Riwu Kaho sedang rapat.  “Pak lihat saja sendiri, para tamu sudah berdatangan,” ujarnya sambil menunjuk para peserta rapat yang berjalan menuju ruang Dirut.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Lobalain Persembahkan Delapan Putra-Putri Terbaik di Paskibraka HUT RI ke-81

 

Para wartawan pun berupaya menghubungi Alex Riwu Kaho melalui pesan WA, namun Alex tidak bersedia untuk memberikan penjelasan.

 

“Mohon Maaf kami sedang rapat … tentangg hal tersebut adalah dinamika persidangan oleh karenanya kami tidak berkompeten utk mencampuri dinamika persidangan, terimakasih,” tulis Alex mengelak.

Baca Juga :  Kepala BNPB Bekali Pasis Seskoad Pengetahuan Kebencanaan

Berita Terkait

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
HUT ke-25 Persekutuan Doa GMIT, Warga Binaan Lapas Ba’a Dikuatkan Lewat Pelayanan Rohani dan Pengobatan Gratis
Najwa Jumanatul Qolbi, Nyalakan Semangat Persaudaraan untuk Sekolah Tanpa Perundungan
Paulus Henuk Rangkul KMJ GMIT Siloam Metina, Matangkan Penyambutan HUT ke-25 Persekutuan Doa GMIT
Dari Susah Menuju Sukses, Yedit Bessie, Lalui “Sejuta” Pengorbanan dan Doa Selalu Menjadi Kekuatan
Martha Floria Yanti Teuf, S.Pd: Menapaki Perjalanan dengan Hati, Mengabdi dengan Kasih, dan Bertumbuh dalam Ketekunan
Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum
Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 29 September 2026 - 06:27 WITA

Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA