Foto ilustrasi
onlinentt.com-Rote Ndao I Pasar seharusnya menjadi ruang publik yang bersih, tertib dan nyaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pedagang membutuhkan tempat berjualan yang layak, pembeli membutuhkan lingkungan yang sehat, sementara warga yang tinggal di sekitar pasar berhak mendapatkan lingkungan yang tidak terganggu oleh persoalan sanitasi maupun sampah.
Namun, kondisi Pasar Oele, Kabupaten Rote Ndao, justru dikeluhkan warga yang bermukim di sekitarnya.
Seorang warga Oele dalam postingannya di media sosial yang enggan menyebutkan namanya, memgaku rumahnya berada dekat kawasan pasar menyampaikan sejumlah persoalan.
Menurutnya sudah berlangsung berulang kali dan membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, khususnya dinas teknis yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pasar.
Persoalan paling mengganggu adalah fasilitas WC dan kamar mandi pasar yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
,
Akibat tidak tersedianya fasilitas sanitasi yang dapat digunakan secara layak, warga mengaku rumah dan lingkungan tempat tinggalnya justru ikut terdampak.
Dalam beberapa pekan terakhir, warga mengaku menemukan orang yang masuk ke WC miliknya untuk buang air besar. Persoalannya, setelah digunakan, WC tersebut tidak dibersihkan atau disiram.
Warga kemudian berupaya mengunci WC agar tidak digunakan sembarangan. Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Kotoran bahkan ditemukan di depan WC maupun di sekitar halaman rumah warga.
Menurut pengakuan warga, kejadian tersebut berulang dan kerap terjadi pada setiap Kamis malam, ketika aktivitas pasar berlangsung.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan sederhana, bahwa ke mana masyarakat yang membutuhkan fasilitas sanitasi harus menggunakan WC apabila fasilitas umum di pasar tidak berfungsi?
Pertanyaan tersebut penting dijawab oleh pengelola pasar dan pemerintah daerah. Sebab, persoalan WC bukan semata soal fasilitas fisik, tetapi berkaitan langsung dengan kesehatan lingkungan, kebersihan dan martabat masyarakat yang beraktivitas di pasar.
Persoalan berikutnya adalah sampah plastik.
Warga mengeluhkan banyaknya sampah plastik yang berserakan di kawasan pasar. Tidak berhenti di areal pasar, sebagian sampah bahkan terbawa hingga masuk ke halaman rumah masyarakat yang berada di sekitar pasar.
Jika kondisi tersebut berlangsung terus-menerus, maka masyarakat sekitar pasar pada akhirnya ikut menanggung dampak dari aktivitas pasar tanpa memperoleh lingkungan yang bersih dan nyaman.
Di sisi lain, warga juga menyoroti penataan kawasan Pasar Oele yang dinilai belum tertib.
Lapak dan aktivitas pasar yang tidak tertata dengan baik dinilai menimbulkan pemandangan yang semrawut.
Pada hal, penataan pasar semestinya menjadi bagian dari tugas pengelolaan fasilitas publik agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan tertib.
Di sinilah pemerintah daerah perlu melihat persoalan Pasar Oele secara lebih menyeluruh.
Jika pasar merupakan fasilitas publik yang dikelola pemerintah dan terdapat aktivitas perdagangan serta pungutan/retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, maka masyarakat tentu patut mempertanyakan bagaimana kualitas pelayanan dan fasilitas yang mereka terima.
Retribusi bukan hanya soal penerimaan daerah. Ada tanggung jawab pelayanan yang harus berjalan beriringan dengan pengelolaannya.
Karena itu, warga meminta Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH dan Wakil Bupati Apremoi D. Dethan memberikan perhatian terhadap kondisi Pasar Oele.
Warga berharap pimpinan daerah dapat memerintahkan dinas teknis terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan, bukan hanya mengandalkan laporan administratif dari meja kantor.
Pengecekan tersebut penting untuk melihat secara nyata kondisi WC dan kamar mandi, sistem pengelolaan sampah, pola kebersihan setelah hari pasar, hingga penataan pedagang dan fasilitas pasar.
Pemerintah juga perlu memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap kebersihan dan pemeliharaan fasilitas pasar serta bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan.
Sebab, persoalan yang dikeluhkan warga bukan persoalan yang membutuhkan konsep pembangunan besar.
WC dapat diperbaiki, tempat sampah dapat disediakan, sampah dapat diangkut secara rutin dan lapak dapat ditata.
Yang dibutuhkan adalah perhatian, pengawasan dan tindakan nyata.
Pasar Oele tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat masyarakat berjualan dan berbelanja.
Pasar adalah bagian dari wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, ketika warga sekitar mulai mengeluhkan persoalan sanitasi, sampah dan kesemrawutan, keluhan tersebut semestinya tidak dianggap sebagai persoalan kecil.
Justru dari persoalan sederhana seperti WC yang tidak berfungsi, sampah yang masuk ke halaman rumah dan pasar yang tidak tertata, masyarakat dapat menilai sejauh mana pemerintah hadir memastikan fasilitas publik benar-benar memberikan manfaat dan kenyamanan bagi warga.
Kini masyarakat menunggu tindak lanjut pemerintah. Bukan sekadar janji untuk memperhatikan, tetapi pembenahan nyata di lapangan.*




















