Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-ROTE NDAO – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dialami salah seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di UPTD SD Inpres Kekasele, Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, yang mengaku tidak lagi menerima hak-hak kepegawaiannya sejak Desember 2025.

 

Guru PPPK tersebut, Natsun Johanis Anin, menyampaikan bahwa penghentian pembayaran gaji dan hak lainnya dilakukan dengan alasan telah memasuki usia pensiun. Namun, berdasarkan dokumen perjanjian kerja yang dimilikinya, masa kontrak masih berlaku hingga November 2027.

 

Menanggapi informasi tersebut, Bupati Rote Ndao menegaskan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut status kepegawaian harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hak-hak pegawai tidak boleh dihentikan tanpa dasar administrasi dan prosedur yang jelas.

 

Bupati menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dalam menangani persoalan kepegawaian, terutama yang berkaitan dengan PPPK

 

Ia meminta instansi teknis terkait untuk melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang menjadi dasar penetapan status kepegawaian yang bersangkutan.

Baca Juga :  Angkatan 1990-1991 SMPN 2 Kupang Siap Laksanakan Temu Reuni Bulan Maret

 

“Persoalan seperti ini harus diselesaikan secara objektif dan profesional karena menyangkut hak serta kepastian kerja seseorang. Pemerintah daerah berkewajiban memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan,” tegas Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati meminta agar Dinas Pendidikan bersama perangkat daerah terkait segera melakukan evaluasi dan klarifikasi sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran yang dapat merugikan pihak mana pun.

 

Langkah tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Baca Juga :  Kepala LPMP NTT Berharap Di Masa Pandemi Covid 19, Orang Tua Harus Berperan Selaku Guru 

 

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan, termasuk dalam pengelolaan aparatur sipil negara dan PPPK.

 

Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut hak pegawai akan ditangani secara serius demi terciptanya pelayanan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Dengan perhatian langsung dari Bupati, diharapkan persoalan ini dapat segera memperoleh solusi yang tepat sehingga hak-hak yang menjadi kewajiban negara dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.*

 

Berita Terkait

SMAN 1 Lobalain Jemput Masa Depan Pendidikan, Guru Didorong Teknologi secara Cerdas dan Beretika
Estafet Kepemimpinan Berganti, SMA N 1 Lobalain Kukuhkan Generasi Pemimpin Muda 2026/2027
Bupati Paulus Bawa Aspirasi Sekolah Rakyat Ita Esa ke Kemensos, Perjuangkan Akses Pendidikan bagi Anak Rote Ndao
Bukan Tentang Seberapa Sering Jatuh, SMA N 1 Lobalain Ajak Siswa Bangkit Bersama Tuhan
Dari Bilik Suara ke Ruang Demokrasi, 1.152 Siswa SMAN 1 Lobalain Tentukan Pemimpin OSIS
Aswatul Adha, Siswi SMA Negeri 1 Lobalain Buktikan Pelajar Rote Ndao Mampu Berkiprah di Ajang Nasional
30 Siswa SMAN 1 Lobalain Belajar Disiplin dari Lapangan Upacara Harhubnas 2026
SMAN 1 Lobalain Tindak Lanjut Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:42 WITA

Lapas Baa Salurkan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:35 WITA

Panen Tomat di Kebun SAE, Warga Binaan Lapas Baa Dibekali Keterampilan Pertanian untuk Masa Depan

Kamis, 5 November 2026 - 22:24 WITA

Warga Negara Australia Meninggal di Pantai Oemau Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat

Minggu, 1 November 2026 - 19:15 WITA

Purna Tugas Obet Koroh, Kalapas Kupang Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas dalam Pengabdian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Adakah Agen atau Pengecer Siluman?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Berita Terbaru

Uncategorized

Lapas Baa Salurkan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 10:42 WITA