onlinentt.com-NTT-Sesuai dengan komitmen awal, pemerintah dan DPRD Kota Kupang akhirnya secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, (APBD), Kota Kupang Tahun 2021 tepat pada batas waktu yang ditentukan, Senin (30/11/2020).
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dalam sambutannya pada paripurna ke -17 dengan agenda penutupan masa sidang I tahun 2020-2021, menyampaikan apresiasi dan terima kasih, karena dalam kurun waktu sejak tanggal 20 sampai dengan 30 November 2020, pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah berhasil melaksanakan Sidang I Tahun 2020/2021 DPRD Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski diakuinya selama proses sidang tersebut terkadang timbul perbedaan pandangan dan terjadi dinamika yang menguras tenaga dan pikiran, namun berkat kebesaran hati dua lembaga yang terhormat dan demi tujuan yang sama yakni kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
Semua masalah dapat diselesaikan dan pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Kupang tentang APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 bisa diselesaikan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya