Hari Ini Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusi Dethan Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : John Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Pada hari ini Rabu, 5 Pebruari 2025, Bertempat di Hotel Narwastu, Jalan Baa-Busalangga Sanggaoen Kecamatan Lobalain, Pasangan Calon, (Paslon), Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, Paulus Henuk: dan Apremoi Dudelusi Dethan, ditetapkan oleh KPU setempat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2024-2029.

Baca Juga :  Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kalau mereka tidak ditetapkan maka tidak bisa dilantik,” ungkap Agabus via telepon selulernya.

Diterangkan Agabus, sesuai ketentuan Pasal 60 ayat 1 Peraturan KPU Nomer 18 Tahun 2024, tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota maka KPU Kabupaten Rote Ndao akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil terpilih Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 pada Rabu, (05/02/2025), bertempat di Hotel Narwastu Jalan Baa-Busalangga, Pukul 16.00 wita,”pungkas diaonlinentt.com-Rote Ndao-Pada hari ini Rabu, 5 Pebruari 2025, Bertempat di Hotel Narwastu, Jalan Baa-Busalangga Sanggaoen Kecamatan Lobalain, Pasangan Calon, (Paslon), Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, Paulus Henuk: dan Apremoi Dudelusi Dethan, ditetapkan oleh KPU setempat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2024-2029.*tim

Baca Juga :  Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah

Sumber Berita : onlinentt.com

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA