Warga Dua Dusun Desa Ndetuzea Keluhkan Aktivitas Galian C dan AMP PT. Agogo Golden Group

- Redaksi

Rabu, 3 Februari 2021 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Ende-Warga dusun Ngajo dan dusun Watumere desa Ndetuzea¸ Kecamatan Nangapanda-Kabupaten Ende keluhkan aktivitas galian c,  berupa batu dan pasir, pabrik aspal mixing plant, (AMP), milik PT. Agogo Golden Group (AGG) di sepanjang bantaran kali Nangapanda yang dinilai mengganggu produksi tanaman perkebunan kakao dan kelapa milik warga.

Aktivitas galian c dan AMP tersebut diduga merupakan penyebab mengeringnya sejumlah sumur milik warga di sekitar lokasi proyek.

Demikian disampaikan  Abdul Latief, salah seorang warga Dusun Ngajo kepada  tim media ini, Minggu (31/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak lihat sendiri, selain kakao dan pohon kepala yang tidak berbuah dan mati¸ bronjong jembatan ambruk di sepanjang bantaran kali  yang  kami bangun dari dana desa guna pengamanan jembatan gantung. Bronjong itu diterjang banjir karena penggerusan akibat galian batu dan pasir PT.Agogo¸” jelas Abdul Latif sambil menujuk ke arah bronjong yang telah ambruk.

Menurut Abdul Latif, sebelum PT. AGG membangun AMP di lokasi itu, sepanjang bantaran kali Nangapanda khususnya di desa Ndetuzea, masyarakat memanfaatkan lahan di bibir sungai untuk menanam sayur-sayuran. Warga juga menjadi pengumpul batu hijau untuk dijual ke para pedagang.

“Namun kami masyarakat disini, saat ini kesulitan sekali tanam, karena kali sangat dalam sehingga sulit ambil air untuk siram tanaman, “beber Abdul Latif.

Baca Juga :  Ambrosius Sina Ancam Tutup Pelabuhan ASDP Pantai Baru Bila Tidak Ada Pembayaran Lahan Miliknya

Sepanjang bantaran kali  Nangapanda, lanjut Abdul Latif¸  batu hijau bercampur warna merah dan putih (sebutan warga lokal batu penggajawa¸ red-), dimanfaatkan oleh warga untuk dijual kepada pengepul untuk dipasarkan ke pulau Jawa. Namun potensi penghasilan tambahan warga itu hilang ketika adanya kehadiran AMP milik PT. AGG.

“Dampak yang benar-benar dirasakan warga saat ini adalah  air sumur milik warga yang mengering,” ujarnya.

Abdul Latif menambahkan, ia bersama warga Dusun Ngajo dan Watumere Desa Ndetuzea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende dalam waktu dekat akan melakukan audensi dengan Bupati Ende, Drs. H. Djafar Ahmad dan anggota DPRD Ende terkait dampak aktifitas AMP milik PT. Agogo Golden Group  dan galian pasir dan batu di sepanjang bantaran kali Nangapanda.

“Jadi kami ingin bertemu Bupati dan anggota DPRD Ende supaya bisa tinjau kembali kalau bisa di tutup saja pak AMP-nya¸” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Abdul Majid, warga Dusun Watumere,  Fesa Ndetuzea Kecamatan Nangapanda. Ditemui tim media ini secara terpisah dikediamannya, Minggu ( 31/1/ 2021)¸

Ia meminta pemerintah Kabupaten Ende melakukan peninjauan kembali keberadaan AMP milik PT. AGG di wilayah Kali Nangapanda.

Baca Juga :  Polres Kupang Kota di Pra Peradilan Hari Ini

Karena akibat penggalian besar-besaran material batu dan pasir¸ oleh PT.Agogo Golden Group di lokasi tersebut mengakibatkan tanaman kakao milik warga tidak berbuah dan mati.

“Dulu sebelum ada AMP,  saya bisa panen kakao dalam dua minggu 70 hingga 80 kilogram. Namun sekarang hanya 3 hingga 4 kilogram¸” ujarnya lirih.

Sepikiran dengan rekannya Abdul Latif¸ Abdul Majid berharap Pemerintah Daerah memperhatikan keluhan masyarakat terkait aktivitas AMP, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Saya minta pak Bupati Djafar dan DPRD bantu melihat persoalan ini sehingga kami tidak dikorban Agogo¸” imbuhnya.

Seperti yang disaksikan tim media ini di lokasi proyek tersebut, akibat penggalian material batu dan pasir di sekitar lokasi AMP milik  PT. AGG, tepatnya ke arah hilir sungai¸ fondasi jembatan gantung yang menghubungkan warga desa Ndetuzea dengan warga desa sekitarnya tergerus banjir dan ambruk.

Tepat disepanjang fondasi jembatan gantung¸ warga membuat pengaman dengan memasang bronjong batu kali¸ namun bronjong batu tersebut tetap ambruk diterjang banjir. Sementara itu¸ terlihat tumpukan besar material milik PT. AGG; baik yang telah diolah menjadi  agregat maupun yang masih berbentuk glondongan dengan berbagai aneka jenis warna di sekitar lokasi AMP.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan

Ketika Tim Media ini tiba di lokasi proyek tersebut¸ tidak ada aktifitas apa pun di lokasi AMP.

Sementara itu terlihat beberapa unit alat berat milik PT.AGG seperti Excavator, wheel loader, dan dua buah truck Fuso berukuran jumbo parkir di lokasi tersebut.

Menurut Informasi dari salah seorang warga bernama Farid yang ditemui Tim Media di lokasi AMP itu¸ aktivitas di lokasi AMP semakin berkurang setelah PT. AGG di-PHK dari proyek ABPD dan APBN karena gagal menyelesaikan sejumlah proyek dana ABPD dan APBN.

Namun aktifitas AMP kembali terlihat di beberapa pekan terakir Januari hingga Februari 2021 ini.

“Selama ini memang agak sepi pak, apa karena proyeknya tidak ada atau memang lagi sepi, kami sendiri kurang tahu pak, tetapi baru beberapa minggu ini baru kelihatan ada aktivitas giling batu pak, “ tandasnya.

Komisaris PT.Agogo Golden Group (AGG)¸ Frangky Ratu Taga yang dikonfirmasi Tim Media ini sejak Senin (01/02/2021) melalui pesan WhatsApp/WA, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban apapun¸ walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan. Bahkan nomor WA wartawan diblock oleh Frangky beberapa jam kemudian. *tim

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru