Pawai Kemenangan Ita Esa Ditunda Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Pawai kemenangan Paket Ita Esa ditunda demi menjaga kondusifitas Kamtibmas.

Demikian disampaikan Ketua TP. Paket ITA ESA Kabupaten Rote Ndao, Alfredo Wawan Mesah (Wasekum), dalam surat yang dikirimkan kepada tim media paket Ita Esa, Jumat, (29/11/2024).

Baca Juga :  Pemprov NTT Siap Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival

Dalam surat pemberitahuan itu, Wawan juga berharap agar pendukung, tim, relawan dan simpatisan Paket ITA ESA tidak melakukan euforia berlebihan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum adanya penetapan resmi oleh KPU Rote Ndao pada tanggal. 5 Desember 2024.

“Ini hasil koordinasi Bupati terpilih sesuai arahan Kapolres Rote Ndao,” ungkap dia. *tim

Berita Terkait

Agen BBM Kembali Bergerak, Satgas Diminta Awasi Jalur Distribusi hingga Takaran ke Konsumen
Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026
Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara
Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao
NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi
Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Agen BBM Kembali Bergerak, Satgas Diminta Awasi Jalur Distribusi hingga Takaran ke Konsumen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Tujuh Ranperda Masuki Tahap Pemantapan, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Bidik Penetapan pada Sidang IV 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:32 WITA

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33 WITA

Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Berita Terbaru