PWPM NTT Minta Warga dari Zona Merah Ditetapkan Sebagai ODP

- Redaksi

Kamis, 16 April 2020 - 00:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-NTT, -Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur, (PWPM-NTT), meminta warga yang datang dari zona merah ke Nusa Tenggara Timur agar ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan, (ODP).

“Warga yang datang dari zona merah akibat COVID 19 perlu ditetapkan menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP), demikian pernyataan Amin Tahir saat dihubungi via telephone seluler, pada pukul 08.00 wita.

Baca Juga :  Generasi Muda Harus Membawa Perubahan Positif Bagi Masyarakat

Menurut Amon Tahir, dampak dari dirumahkan, (kerja dirumah dan belajar dirumah), sangat mempengaruhi eksodus dan expansinya masyarakat ke kampung halaman, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan dia, kepulangan dan kehadiran, tidak menjadi masalah melainkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat, terutama bagi warga yang datang dari zona merah akibat covid 19. Oleh karena itu, pemerintah daerah, desa dan masyarakat perlu melakukan pendataan terhadap siapa saja yang datang dari zona merah.

Baca Juga :  Tertibkan Masker, TNI-Polri dan Satpol PP Bersinergi Upaya Cegah Sebaran Covid-19

“Penting untuk dilakukan karena kita belum tau yang datang itu apakah steril atau tidak dari covid 19, “kata Amin.

Diharapkan Amin, warga yang datang dari zona merah perlu mengisolasikan diri agar benar-benar dan dinyatakan steril.

Baca Juga :  Agung Lantik DPC Aspeparindo Kabupaten Trenggalek

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA