onlinentt.com-Rote Ndao I Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan berbagai persoalan dan urusan pertanahan di daerah dapat ditangani secara terarah, tertib, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Komitmen tersebut terlihat saat Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH., menerima audiensi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao di ruang kerjanya, Rabu (07/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi sekaligus menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan jajaran pertanahan dalam membahas berbagai hal yang berkaitan dengan urusan pertanahan di Kabupaten Rote Ndao.
Bagi pemerintah daerah, persoalan tanah memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, pembangunan, investasi, maupun penataan aset daerah.
Karena itu, koordinasi yang kuat dengan Kantor Pertanahan dinilai penting agar setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Bupati Paulus Henuk menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan komunikasi yang intensif dengan Kantor Pertanahan, terutama dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi dan persoalan pertanahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Audiensi tersebut juga mencerminkan upaya Pemkab Rote Ndao membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan kolaboratif.
Pemerintah tidak hanya dituntut bergerak cepat dalam pembangunan, tetapi juga memastikan aspek legalitas dan kepastian hukum atas tanah menjadi perhatian.
Dengan komunikasi yang terus dibangun, Pemkab Rote Ndao berharap berbagai urusan pertanahan dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pertemuan antara Bupati Paulus Henuk dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao menjadi bagian dari langkah memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dengan instansi vertikal demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin tertib, pasti, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.*



















