Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas dan Protokoler Sekwan DPRD Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Kepala Puskesmas Ndao, di Ruang Komisi II, Kantor DPRD Rote Ndao, Selasa (5/6/2026).

 

Rapat ini dilakukan guna menindaklanjuti isu yang beredar di media sosial mengenai ketiadaan tenaga kesehatan dan terganggunya pelayanan di UPTD Puskesmas Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

​Dalam rapat tersebut terungkap fakta bahwa dalam tiga tahun terakhir, sejumlah tenaga medis telah dimutasi keluar dari Puskesmas Ndao tanpa mendapatkan rekomendasi dari Kepala Puskesmas.

Atas temuan ini, Komisi II memberikan rekomendasi tegas agar para ASN yang mengambil formasi awal di Puskesmas Ndao wajib dikembalikan. Tercatat ada 6 tenaga medis (Bidan, Perawat, dan Sanitarian) yang dimutasi antara tahun 2023 hingga 2024 ke puskesmas lain seperti Puskesmas Baa, Oelaba, dan Sotimory.

Baca Juga :  Ruas Jalan Kapasiok–Ho Dilanjutkan, Pemkab Rote Ndao Perkuat Konektivitas Wilayah Tengah

 

​Ketua Komisi II, Meksi Mooy, S.Pd., menyampaikan beberapa poin rekomendasi utama sebagai solusi jangka pendek dan menengah. Salah satunya ​penambahan 15 tenaga medis yang terdiri dari 6 personel yang wajib dikembalikan ke formasi awal dan 9 tenaga medis tambahan berdasarkan pertimbangan teknis Dinas Kesehatan.

 

Kemudian, Komisi II juga merekomendasikan kenaikan insentif tenaga medis dari Rp.1.000.000 menjadi Rp.2.000.000.

Baca Juga :  Ke Depan, Pemerintah Akan Perhatikan Kelancaran Saluran Irigasi dan Jalan Usaha Tani

 

Hal ini didasari atas tingginya biaya transportasi laut, mahalnya harga kebutuhan pokok di wilayah kepulauan, serta terbatasnya fasilitas rumah dinas yang memaksa tenaga medis menyewa tempat tinggal dengan harga tinggi.

 

Selanjutnya menanggapi perihal akun media sosial Puskesmas Ndao, direkomendasikan agar dikelola oleh satu orang sehingga tidak terjadi simpang siur terkait penyebaran informasi kepada masyarakat.

 

Terkait oknum yang menyebarkan isu di media sosial, Komisi II meminta agar proses tersebut tidak ditindaklanjuti secara hukum atau administratif lebih lanjut demi menjaga semangat kerja dan mental para ASN di lapangan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Ndao menegaskan bahwa hingga saat ini pelayanan kesehatan di Puskesmas Ndao tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

 

Saat ini, jumlah tenaga medis yang tersedia berjumlah 27 orang. Namun, hasil kajian menunjukkan bahwa Puskesmas Ndao sebenarnya membutuhkan tambahan 53 orang tenaga medis untuk mencapai standar pelayanan yang stabil dan nyaman.

 

Kurangnya personel ini memaksa para tenaga medis yang ada untuk melakukan sistem kerja shift secara berulang.

Berita Terkait

Warga Batulilok Sampaikan Harapan, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Pelayanan
Perkuat Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Tekankan Aksi Nyata OPD
Bupati Paulus Henuk Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Melalui Dialog dan Musyawarah
Pemda Tekankan Disiplin Realisasi Anggaran untuk Percepat Pembangunan Daerah
Bupati Paulus Henuk Dukung Suksesnya Sensus Penduduk 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan Rote Ndao
Ruas Jalan Kapasiok–Ho Dilanjutkan, Pemkab Rote Ndao Perkuat Konektivitas Wilayah Tengah
Panen hingga Tanam Kembali, Pemkab Rote Ndao Perkuat Ekosistem Sorgum dari Hulu ke Hilir
Menghormati Jejak Pengabdian, Pemkab Rote Ndao Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Pdt. Martha Mariam Saudale-Mauta
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:37 WITA

SMKN 1 Lobalain Buka Gerbang Masa Depan Generasi Muda Rote Ndao, Pendaftaran Tahap I Dimulai 24 Juni

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:41 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Integritas Pendidikan, Kepala Sekolah Sepakati Komitmen Transparansi Dana BOS

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:06 WITA

1.420 Guru dan Nakes Resmi Sandang Jabatan Fungsional, Bupati Paulus Henuk Tekankan Profesionalisme Pelayanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:24 WITA

Mahasiswa KKN Undana Tinggalkan Jejak Positif di Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Beri Apresiasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:12 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Matangkan Sejumlah Agenda Strategis Sektor Pendidikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:08 WITA

Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Komunitas Rote Mengajar

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WITA

Paulus Henuk: Program Beasiswa Merupakan Bentuk Komitmen Pemda Dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di Rote Ndao

Berita Terbaru