Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas dan Protokoler Sekwan DPRD Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Kepala Puskesmas Ndao, di Ruang Komisi II, Kantor DPRD Rote Ndao, Selasa (5/6/2026).

 

Rapat ini dilakukan guna menindaklanjuti isu yang beredar di media sosial mengenai ketiadaan tenaga kesehatan dan terganggunya pelayanan di UPTD Puskesmas Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

​Dalam rapat tersebut terungkap fakta bahwa dalam tiga tahun terakhir, sejumlah tenaga medis telah dimutasi keluar dari Puskesmas Ndao tanpa mendapatkan rekomendasi dari Kepala Puskesmas.

Atas temuan ini, Komisi II memberikan rekomendasi tegas agar para ASN yang mengambil formasi awal di Puskesmas Ndao wajib dikembalikan. Tercatat ada 6 tenaga medis (Bidan, Perawat, dan Sanitarian) yang dimutasi antara tahun 2023 hingga 2024 ke puskesmas lain seperti Puskesmas Baa, Oelaba, dan Sotimory.

Baca Juga :  Puskesmas Penkase-Oeleta Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid 19

 

​Ketua Komisi II, Meksi Mooy, S.Pd., menyampaikan beberapa poin rekomendasi utama sebagai solusi jangka pendek dan menengah. Salah satunya ​penambahan 15 tenaga medis yang terdiri dari 6 personel yang wajib dikembalikan ke formasi awal dan 9 tenaga medis tambahan berdasarkan pertimbangan teknis Dinas Kesehatan.

 

Kemudian, Komisi II juga merekomendasikan kenaikan insentif tenaga medis dari Rp.1.000.000 menjadi Rp.2.000.000.

Baca Juga :  Panitia Hari Besar Islam  Rote timur Laksanakan Kegiatan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442H Tahun 2020M

 

Hal ini didasari atas tingginya biaya transportasi laut, mahalnya harga kebutuhan pokok di wilayah kepulauan, serta terbatasnya fasilitas rumah dinas yang memaksa tenaga medis menyewa tempat tinggal dengan harga tinggi.

 

Selanjutnya menanggapi perihal akun media sosial Puskesmas Ndao, direkomendasikan agar dikelola oleh satu orang sehingga tidak terjadi simpang siur terkait penyebaran informasi kepada masyarakat.

 

Terkait oknum yang menyebarkan isu di media sosial, Komisi II meminta agar proses tersebut tidak ditindaklanjuti secara hukum atau administratif lebih lanjut demi menjaga semangat kerja dan mental para ASN di lapangan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  SMKN 6 Kupang Siap Cetak Siswa-Siswi Unggul di Bidang Wirausaha

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Ndao menegaskan bahwa hingga saat ini pelayanan kesehatan di Puskesmas Ndao tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

 

Saat ini, jumlah tenaga medis yang tersedia berjumlah 27 orang. Namun, hasil kajian menunjukkan bahwa Puskesmas Ndao sebenarnya membutuhkan tambahan 53 orang tenaga medis untuk mencapai standar pelayanan yang stabil dan nyaman.

 

Kurangnya personel ini memaksa para tenaga medis yang ada untuk melakukan sistem kerja shift secara berulang.

Berita Terkait

Gerbang DPRD Rote Ndao “Digembok” Untuk Hindari Pengalihan Lokus Demo
Bupati Rote Ndao, Forkopimda dan Gubernur NTT Hadiri Pertemuan Dengan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Tindaklanjuti Prediksi Kekeringan Extrim Tahun 2026 dan Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Bupati Henuk Rapat Koordinasi Dengan Menteri Pertanian
Budaya Ratapan Orang Rote Ti Dalam Makna Ratapan Orang Israel
Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II
Bupati Rote Ndao Hadiri KKR dan Syukuran Ulta Ke 58 Gembala Sidang GPDI Raja Wali Leolutun
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani
Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:23 WITA

Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Selasa, 14 April 2026 - 14:01 WITA

Dosen Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Bersama Mahasiswa bertemu Bupati Rote Ndao

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Berita Terbaru