Akhirnya,.. “Terbongkar” di Musrenbang BKPD dan FKP RPMJ, Mengapa??

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 02:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Dari kegiatan Musrenbang BKPD Tahun 2026 dan FKP RPMJ Tahun 2025-2026, bertempat di Kopdit  Sehati Baa, Kamis, (24/04/2025), “akhirnya “terbongkar,” kalau perencanaan pembangunan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 akan terkena dampak dari pengurangan dana transfer oleh pemerintah pusat. Mengapa?, karena sejatinya perencanaan pembangunan Tahun 2026 Kabupaten terselatan Indonesia ini berpatokan pada anggaran pagu indikatif Tahun 2025.

 

Disampaikan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dalam sambutannya, bahwa awalnya, total APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025, sebesar 872, 54 millyard rupiah, namun kini tersisa 816, 9 millyard rupiah. Hal ini tentu akan berdampak terhadap perencanaan pembangunan Tahun 2026,”terangnya.

 

Menurut Paulus Henuk, pengurangan itu terjadi karena pemerintah pusat melakukan refocusing, (red=pemangkasan), terhadap sejumlah pos dana transfer bagi Kabupaten Rote Ndao sebesar 55,6 millyard rupiah dari sejumlah pos anggaran, misalnya Dana Alokasi Khusus, (red=DAK), jalan sejumlah 31, 29 millyard rupiah, DAK irigasi sebanyak 4,49 millyard rupiah, dan Dana Alokasi Umum, (red=DAU), sebesar 19,85 millyard rupiah”beber dia.

 

Dijelaskan Henuk, berdasarkan realita ini pemerintah daerah, (Pemda), Kabupaten Rote Ndao tidak “berdiam diri”, tetapi tetap berupaya menyusun langkah strategis guna mengatasi efisiensi anggaran tersebut dengan melakukan kolaborasi berupa pertemuan yang difasilitasi oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, (red=NTT), Melkiades Laka Lena, bersama 21 Kementerian dan lembaga untuk membantu mendalami kebutuhan pembangunan mencakup berbagai sektornl dimulai dari infrastruktur pertanian, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan besaran anggaran kurang lebih 6 trilyun rupiah,”papar dia.

Baca Juga :  Saat Air Mata Jatuh, Paulus Henuk Hadir Membawa Doa: Penghiburan Bagi Keluarga Henry John Mesach

Ditambahkan sosok Bupati millenial ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao telah mengajukan sejumlah proposal ke beberapa kementerian dan lembaga di Pusat dan sudahbada komitmen, antara lain; pertama, pembangunan sekolah rakyat.

 

Pendirian sekolah ini untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim dengan total anggaran lebih kurang 100 millyard rupiah dari Kementerian Sosial.

Baca Juga : 

 

Kedua, pembangunan laboratorium kesehatan untuk mendukung pemantauan kesehatan, diagnosis dan pengobatan dengan besaran anggaran sebanyak 20 millyard rupiah.

 

Ketiga, pembangunan perpustakaan daerah, total anggaran sejumlah 11 millyard rupiah dari Perpustakaan Nasional.

 

Keempat, pembukaan lahan pertanian baru seluas kurang lebih 7.800 bentar are, (ha), dari Kementerian Pertanian, “sebutnya. *

 

Berita Terkait

HUT ke-25 Persekutuan Doa GMIT, Warga Binaan Lapas Ba’a Dikuatkan Lewat Pelayanan Rohani dan Pengobatan Gratis
Najwa Jumanatul Qolbi, Nyalakan Semangat Persaudaraan untuk Sekolah Tanpa Perundungan
Paulus Henuk Rangkul KMJ GMIT Siloam Metina, Matangkan Penyambutan HUT ke-25 Persekutuan Doa GMIT
Dari Susah Menuju Sukses, Yedit Bessie, Lalui “Sejuta” Pengorbanan dan Doa Selalu Menjadi Kekuatan
Martha Floria Yanti Teuf, S.Pd: Menapaki Perjalanan dengan Hati, Mengabdi dengan Kasih, dan Bertumbuh dalam Ketekunan
Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum
Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan
DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:41 WITA

Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:16 WITA

Leo Kunak Nusak Ba’a Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tokoh Adat Turun Edukasi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WITA

Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:31 WITA

SMAN 1 Lobalain Asah Pena Guru dan Siswa, Siapkan Jurnalis Muda yang Kritis dan Berintegritas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WITA

Paulus Henuk Buka Ruang Dialog, Isu Rote Ndao Dibahas Bersama RRI

Berita Terbaru