Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : John Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johanes Yoseph Henuk, S.Pd

Sejarawan Lokal Rote Ndao 

onlinentt.com-Rote Ndao –Bahasa daerah adalah warisan leluhur yang menyimpan identitas, nilai budaya, dan jati diri suatu masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan perubahan pola hidup, penggunaan bahasa ibu semakin terdesak, terutama di kalangan generasi muda.

Jika tidak ada langkah nyata untuk mempertahankannya, bahasa daerah yang diwariskan dari generasi ke generasi terancam kehilangan penuturnya, bahkan perlahan-lahan menuju kepunahan.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu mengambil langkah antisipatif melalui kebijakan yang mendorong penggunaan bahasa daerah di lingkungan perkantoran, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah menetapkan satu hari khusus berbahasa daerah di kantor-kantor pemerintahan, tanpa terkecuali bagi ASN yang berasal dari luar Rote Ndao.

Kebijakan ini bukan untuk membatasi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi dalam pelayanan publik, melainkan untuk menumbuhkan kembali kecintaan terhadap bahasa ibu.

Baca Juga :  Pelepasan Perdana Kontingen KORMI NTT FORNAS Palembang 2022

Dalam pelaksanaannya, bahasa daerah digunakan pada waktu dan situasi yang telah ditetapkan, sementara bahasa Indonesia tetap digunakan dalam urusan kedinasan yang membutuhkan komunikasi resmi, administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat yang belum memahami bahasa daerah.

Ada sejumlah faktor yang dapat menyebabkan bahasa ibu semakin ditinggalkan.

Pergeseran zaman dan pengaruh modernisasi membuat sebagian masyarakat lebih terbiasa menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa lain dalam pergaulan sehari-hari.

Perkawinan antarsuku atau antardaerah juga dapat memengaruhi pilihan bahasa dalam keluarga, terutama ketika kedua orang tua tidak membiasakan anak-anak mereka mengenal bahasa daerah masing-masing.

Selain itu, kebiasaan merantau dalam waktu lama ke daerah lain dapat mengurangi intensitas penggunaan bahasa ibu.

Faktor yang tidak kalah penting adalah lingkungan keluarga. Ketika anak-anak sejak kecil tidak dibiasakan mendengar dan berbicara bahasa daerah, mereka berpotensi tumbuh tanpa kemampuan yang memadai untuk memahami, apalagi menuturkannya dengan baik.

Di sinilah peran pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan masyarakat menjadi sangat penting.

Baca Juga :  36 Casis SIPSS Polda Banten TA. 2021 Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap I

Pelestarian bahasa ibu tidak cukup hanya melalui seminar, perlombaan, atau kegiatan seremonial pada peringatan hari tertentu.

Bahasa harus terus digunakan dalam kehidupan nyata agar tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Lingkungan perkantoran pemerintah dapat menjadi salah satu ruang strategis untuk menghidupkan kembali kebiasaan tersebut.

ASN yang setiap hari berinteraksi dengan rekan kerja dan masyarakat dapat menjadi contoh dalam penggunaan bahasa daerah secara santun dan tepat.

Bagi ASN yang bukan berasal dari Rote Ndao, kebijakan ini juga dapat menjadi kesempatan untuk mengenal, mempelajari, dan menghargai kekayaan budaya masyarakat setempat.

Tentu, penerapannya perlu dilakukan secara bijaksana, melalui sosialisasi, pembelajaran sederhana, dan dukungan bersama.

Tujuannya bukan memaksa seseorang menguasai bahasa yang belum dikenalnya, melainkan membangun lingkungan yang mendorong semua orang untuk belajar dan ikut menjaga warisan budaya daerah.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga dapat bekerja sama dengan pemerintah provinsi, sekolah, komunitas budaya, dan tokoh adat untuk menyusun program pelestarian bahasa ibu secara berkelanjutan.

Baca Juga :  PEKPPP Jadi Cermin Pembenahan Pelayanan, Yohanis Dade Minta ASN Sumba Barat Berani Berbenah

Dokumentasi kosakata, cerita rakyat, ungkapan adat, lagu daerah, serta pembiasaan berbahasa daerah di rumah dan sekolah dapat menjadi bagian dari gerakan tersebut.

Sebab, bahasa yang tidak lagi digunakan pada akhirnya hanya akan tersisa dalam catatan sejarah. Sebaliknya, bahasa yang terus dituturkan akan tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Jangan sampai suatu hari nanti generasi muda Rote Ndao hanya mengenal bahasa leluhurnya melalui buku, rekaman, atau cerita orang tua, tanpa mampu mengucapkannya dalam percakapan sehari-hari.

Kehilangan bahasa ibu bukan hanya kehilangan kata-kata, melainkan juga berkurangnya ruang untuk mewariskan nilai, kearifan lokal, dan ingatan kolektif suatu masyarakat.

Karena itu, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mempertimbangkan kebijakan satu hari berbahasa daerah di lingkungan perkantoran sebagai salah satu gerakan nyata pelestarian bahasa ibu.

Bahasa ibu adalah identitas, bahasa daerah adalah warisan, dan melestarikannya merupakan tanggung jawab bersama. Jangan menunggu sampai bahasa leluhur hampir punah baru kita sibuk mencari cara untuk menghidupkannya kembali.*

Berita Terkait

Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?
SMAN 1 Lobalain Asah Pena Guru dan Siswa, Siapkan Jurnalis Muda yang Kritis dan Berintegritas
Paulus Henuk Buka Ruang Dialog, Isu Rote Ndao Dibahas Bersama RRI
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
Bukan Sekadar Bisa Operasikan, Operator Alsintan Rote Ndao Ditempa Agar Mesin Tetap Produktif
Revitalisasi Sekolah Disorot Komisi II DPRD Rote Ndao, Juknis Jangan Jadi Formalitas
SPBU Diminta Buka Data, Paulus Henuk: Pemerintah Tak Boleh Dicurigai Bermain BBM
Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WITA

Dari Susah Menuju Sukses, Yedit Bessie, Lalui “Sejuta” Pengorbanan dan Doa Selalu Menjadi Kekuatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:12 WITA

Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:13 WITA

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Klasis Rote Barat Laut, Pemerintah dan Gereja Perkuat Peduli Terhadap Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:39 WITA

Rote Ndao Raih Penghargaan Kabupaten Terentaskan Paling Progresif, Bupati Paulus Henuk Jadi Narasumber Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WITA

Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu

Jumat, 25 September 2026 - 22:46 WITA

Usman Husin Fokus Dewan Pusat, Order Max Sombu Tertarik Main Dewan Provinsi, Opini Publik Deras di Dunia Maya dan Obrolan Kampung Terus Membahana

Berita Terbaru

Uncategorized

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Senin, 12 Okt 2026 - 20:56 WITA

Humaniora

Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:11 WITA