LP2B Nasional Tembus 87,63 Persen, Pemerintah Percepat Integrasi ke Tata Ruang

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 07:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Kantah Kabupaten Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta-Perlindungan lahan pertanian pangan kembali menjadi perhatian pemerintah di tengah kebutuhan menjaga ketahanan pangan nasional.

 

Bertepatan dengan peringatan 66 tahun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sekaligus Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, pemerintah menyampaikan perkembangan penting terkait penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, cakupan data LP2B secara nasional telah mencapai 87,63 persen.

 

Angka tersebut telah melampaui target 87 persen yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

 

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2029,” ujar Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/09/2026).

Baca Juga :  Pj. Gubernur NTT Resmikan Peluncuran Platform Lopo Inovasi Flobamorata Provinsi NTT

 

Capaian itu menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian agar tidak mudah beralih fungsi dan tetap dapat mendukung kebutuhan pangan masyarakat dalam jangka panjang.

 

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan tahapan target LP2B melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 serta Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

 

Dalam tahapan tersebut, target LP2B ditetapkan sebesar 78 persen pada 2026, meningkat menjadi 81 persen pada 2027, 84 persen pada 2028, dan mencapai sekurang-kurangnya 87 persen pada 2029.

 

Namun, capaian secara nasional tersebut belum menjadi titik akhir.

Baca Juga :  Pembelajaran Online Tidak Berjalan Normal di SMP Negeri 2 RBL

Pemerintah kini mendorong agar lahan yang telah diusulkan sebagai LP2B oleh pemerintah daerah segera mendapatkan kepastian melalui integrasi ke dalam dokumen tata ruang.

Integrasi itu mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun RTRW kabupaten/kota.

 

Nusron meminta para gubernur, bupati dan wali kota mengambil peran aktif dalam mempercepat proses tersebut.

 

Langkah ini dinilai penting agar perlindungan terhadap lahan pertanian tidak berhenti pada pendataan, tetapi memiliki kekuatan dalam kebijakan pemanfaatan ruang di daerah.

 

“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” katanya.

 

Bagi pemerintah, tata ruang memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

 

Ketika LP2B telah terintegrasi dengan dokumen tata ruang, keputusan pembangunan diharapkan dapat lebih terarah dan mempertimbangkan keberlanjutan lahan pangan.

 

Nusron menegaskan bahwa setiap pembangunan harus mengacu pada rencana tata ruang sehingga pemanfaatan ruang dapat berlangsung secara tertib dan berkelanjutan.

 

“Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” pungkasnya.

 

Momentum 66 tahun UUPA sekaligus HANTARU 2026 pun menjadi pengingat bahwa agenda agraria tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan tanah, tetapi juga bagaimana ruang dan sumber daya pertanian dapat dijaga untuk kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.*

Berita Terkait

14 Digit di Sertipikat Elektronik Bukan Sekadar Nomor, Ini Cara Membaca Identitas Bidang Tanah
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
Pemkab Rote Ndao Bangun Peta Tenaga Kerja, Data Warga Disiapkan Jadi Dasar Kebijakan
Kesehatan Dijaga, Pengabdian Dilanjutkan: Paulus Henuk Jalani Medical Check Up di RSUP Ben Mboy
SMA Negeri 1 Lobalain Masuk Barisan Sekolah Penggerak Karakter Lewat Program KKRI
Pengawasan Rumah Kos dan Mes Dinas Perlu Diperketat, Bupati Rote Ndao Diminta Libatkan Pol PP
BBM Rote Ndao Tak Boleh Berputar di Jalur Gelap, Penjualan Tangki dan Drum Perlu Dihentikan
Tiga Tahun Allen Dano, Doa dan Cinta untuk Buah Hati yang Tak Pernah Berjarak dari Ketiadaan Seorang ibu

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:36 WITA

Bupati Paulus Henuk Ingatkan Jajaran Dinas Pendidikan: Kritik Harus Dijawab Data, Kewenangan Jangan Disalahgunakan

Senin, 21 September 2026 - 14:11 WITA

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Jumat, 18 September 2026 - 04:28 WITA

Dua Kampung Nelayan Segera Dibangun, Paulus Henuk Dorong Tujuh Lokasi Rote Ndao Terakomodir

Kamis, 17 September 2026 - 14:29 WITA

Paulus Henuk Dorong Penguatan Konektivitas Udara, Perpanjangan Runway Jadi Harapan Besar Rote Ndao

Kamis, 17 September 2026 - 13:16 WITA

Alberd Dano, S.Pd, Kepala SMAN 1 Lobalain Rutin Evaluasi RPM

Kamis, 17 September 2026 - 09:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Rote Ndao Masuk Era Energi Bersih, Angin dan Surya Jadi Peluang Baru

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WITA

Latsar CPNS 2026 Dimulai, Paulus Henuk Dorong Calon ASN Rote Ndao Tumbuh dengan Integritas dan Semangat Melayani

Senin, 14 September 2026 - 12:58 WITA

Ketua OSIS Pimpin Upacara, SMA N 1 Lobalain Tanamkan Tiga Nilai Karakter

Berita Terbaru