Hadiri Rapat Koordinasi Karhutla, Pj Gubernur NTT Meminta

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Penjabat Gubernur Provinsi NTT Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC, menghadiri dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi/Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertempat di Ruang Rapat Gubernur pada Rabu, 13 September 2023. 

 

Kegiatan ini diawali dengan laporan oleh Kepala Balai Besar PPI Wilayah Jawa Bali Nusra, Haryo Prambudi dalam laporannya Ia menyampaikan, agenda rapat koordinasi/ supervisi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 pada hari ini adalah yang pertama mendiskusikan bersama langkah-langkah strategis pengendalian terkadinya karhutla dan kedua solusi permanen penguatan ekonomi serta pemaparan materi upaya pengendalian karhutla di Indonesia khususnya di wilayah NTT”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pejabat Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC. pada sambutannya mengungkapkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 3911/ MENHUT-VII/ KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014l, uas kawasan hutan di Provinsi NTT adalah 1.784.751 hektare (37%)  dari luas daratan Provinsi NTT.

Baca Juga :  Episode Ke-II, Leluhur Etnis Rote Tinggal di Bulan?

 

“Pemerintah Provinsi NTT dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi NTT, telah menerbitkan Keputusan Gubernur NTT Nomor: 173/KEP/HK/2023 tanggal 26 April 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Dalkarhutla) Tingkat Provinsi NTT yang melibatkan seluruh stakeholders dan masyarakat yang terbentuk dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa-desa yang berbatasan dengan kawasan hutan. Sedangkan pada hutan konservasi di wilayah kerja Balai Besar KSDA NTT telah diterbitkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA NTT Nomor SK. 131/K.5/ BIDTEK/KUM.1/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Perubahan Kesatu Keputusan Kepala Balai Besar KSDA NTT Nomor SK. 72/K.5/BIDTEK/KUM.1/3/2021 tentang Pembentukan Regu Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (BRIDGAKARHUTLA) Balai Besar KSDA NTT.

Baca Juga :  Agen Anti Perundungan SMA Negeri 1 Lobalain Didorong Jadi Garda Terdepan Ciptakan Sekolah yang Aman

 

“Dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada Area Penggunaan Lain (APL), muncul kompleksitas yang tinggi mengingat di area tersebut tersebar beragam suku dan kepentingan masyarakat dengan kemampuan sumber daya yang terbatas sehingga cukup sulit untuk dikendalikan”.

 

“Masyarakat NTT pada umumnya bergantung pada kawasan dengan status Area Penggunaan Lain (APL) dan memiliki budaya bertani dengan pola tebas bakar.

 

Disatu sisi pola bertani tersebut dapat menekan biaya operasional yang relatif murah namun disisi lain dapat menimbulkan terjadinya penyebaran asap api dan kebakaran lahan. secara ekologi, kondisi lahan, semak belukar dan hutan di NTT lebih didominasi oleh ekosistem savana yang lebih mudah terbakar.

Baca Juga :  Gubernur Minta Gereja Berkolaborasi Bangun Jemaat

 

 Namun lebih cepat juga untuk dipadamkan yang mengakibatkan frekuensi _hotspot_ di NTT selama ini berada pada angka yang cukup tinggi,” Jelas Ayodhia.

 

Diakhir sambutannya, Ayodhia menyebutkan pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi NTT sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan siap untuk mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan membentuk Satuan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

“Oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya pengendalian hingga akar permasalahan budaya tebas bakar melalui perubahan sistem pengelolaan lahan, pelatihan keterampilan pengelolaan lahan dengan memanfaatkan biomassa dan juga alternatif lain seperti permodalan untuk mengatasi permasalahan tersebut,” jelasnya. Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT 

 

Berita Terkait

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara
Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao
NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi
Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas
Leo Kunak Nusak Ba’a Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tokoh Adat Turun Edukasi Masyarakat
Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA