Penulis: Johanes Yoseph Henuk, S.Pd
Sejarawan Lokal Rote Ndao
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
onlinenntt.com-Rote Ndao- Pergeseran peradaban dan derasnya arus modernisasi perlahan-lahan menggerus penggunaan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa yang dahulu akrab terdengar di rumah, di halaman, di pasar, dan dalam pergaulan masyarakat, kini mulai kehilangan tempat di tengah generasi muda.
Jika keadaan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin suatu saat nanti bahasa leluhur hanya tinggal kenangan, tersimpan dalam ingatan orang-orang tua tanpa lagi dikenal oleh anak cucunya sendiri.
Padahal, bahasa ibu bukan sekadar alat komunikasi. Di dalamnya tersimpan identitas, sejarah, nilai-nilai kehidupan, filosofi, serta kearifan lokal yang membentuk karakter suatu masyarakat.
Bahasa ibu merupakan warisan budaya yang menghubungkan generasi masa kini dengan perjalanan panjang leluhurnya.
Melalui bahasa, sebuah masyarakat mengenal asal-usulnya, memahami nilai-nilai yang diwariskan, dan mempertahankan jati dirinya di tengah perubahan zaman.
Kehilangan bahasa ibu berarti kehilangan sebagian akar kebudayaan. Ketika sebuah bahasa tidak lagi digunakan dan diwariskan, perlahan-lahan ikut menghilang pula ungkapan adat, cerita rakyat, petuah orang tua, serta makna filosofis yang selama ini menjadi pedoman kehidupan masyarakat.
Karena itu, menjaga bahasa ibu sesungguhnya merupakan upaya mempertahankan jati diri sekaligus menghormati warisan leluhur.
Persoalannya, pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya dibebankan kepada keluarga, tokoh adat, atau para pemerhati budaya.
Pemerintah sebagai pemegang kewenangan kebijakan publik perlu mengambil bagian secara nyata, terencana, dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama pemerintah kabupaten Rote Ndao perlu memikirkan langkah-langkah konkret agar bahasa ibu tidak semakin terpinggirkan oleh perubahan zaman.
Salah satu gagasan yang layak dipertimbangkan adalah menetapkan satu hari khusus berbahasa daerah di lingkungan kerja pemerintahan.
Kebijakan ini dapat dimulai dari kantor gubernur hingga kantor bupati, kemudian diterapkan secara bertahap di seluruh organisasi perangkat daerah, lembaga pelayanan publik, dan lingkungan kerja pemerintahan lainnya.
Pada hari yang ditentukan, para pegawai didorong menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari, sepanjang sesuai dengan situasi, kebutuhan pelayanan, dan kemampuan lawan bicara.
Gubernur, bupati, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, kepala dinas, hingga pegawai pelaksana dapat mengambil bagian dalam gerakan tersebut.
Bahkan, petugas kebersihan atau cleaning service, tenaga keamanan, dan seluruh unsur pendukung pelayanan pemerintahan harus memperoleh ruang yang sama untuk berpartisipasi.
Mengapa harus dimulai dari lingkungan pemerintahan?, Sebab, pemerintah tidak hanya memiliki kewenangan membuat kebijakan, tetapi juga dapat menjadi contoh dalam membangun kebiasaan di tengah masyarakat.
Ketika seorang gubernur atau bupati menggunakan bahasa daerah dalam percakapan yang tepat, bahasa itu memperoleh ruang dan penghargaan di lingkungan formal.
Ketika para pejabat dan pegawai menggunakannya bersama-sama, masyarakat dapat melihat bahwa bahasa daerah bukan sesuatu yang harus disembunyikan, melainkan warisan budaya yang patut dibanggakan.
Bayangkan apabila setiap pekan, satu hari kerja ditetapkan sebagai hari berbahasa daerah.
Di lorong-lorong kantor pemerintahan, di ruang kerja, di halaman kantor, dan dalam percakapan ant pegawai, bahasa leluhur kembali terdengar.
Sapaan yang selama ini mulai jarang digunakan kembali hidup. Ungkapan-ungkapan lokal yang hampir dilupakan kembali dipraktikkan. Bahkan, pegawai muda yang belum fasih dapat belajar langsung dari rekan kerja yang lebih tua.
Dari kebiasaan sederhana itu, pelestarian bahasa ibu dapat berkembang menjadi gerakan kebudayaan yang lebih luas.
Bahasa daerah tidak lagi hanya digunakan dalam upacara adat atau acara tertentu, tetapi kembali memperoleh tempat dalam kehidupan sehari-hari.
Tentu, gagasan ini perlu dirancang dengan bijaksana. Penggunaan bahasa daerah tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan bahasa berbeda.
Dalam pelayanan publik, bahasa Indonesia tetap digunakan ketika diperlukan agar komunikasi berlangsung jelas, inklusif, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hari berbahasa daerah harus menjadi sarana pembelajaran dan kebanggaan bersama, bukan menjadi kewajiban yang justru mengecualikan orang lain.
Pemerintah juga dapat memperkuat gerakan ini melalui regulasi yang sesuai dengan kewenangannya, bekerja sama dengan lembaga pendidikan, tokoh adat, budayawan, akademisi, dan komunitas bahasa.
Program tersebut dapat dilengkapi dengan pendokumentasian kosakata, cerita rakyat, peribahasa, lagu daerah, serta pengenalan bahasa ibu kepada anak-anak dan generasi muda.
Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa setiap bahasa daerah memperoleh kesempatan untuk dilestarikan. Nusa Tenggara Timur memiliki keragaman bahasa dan tradisi yang menjadi kekayaan masyarakatnya.
Karena itu, kebijakan pelestarian bahasa perlu memperhatikan kondisi setiap daerah, jumlah penutur, keberlanjutan pewarisan antar generasi, serta kebutuhan masyarakat penuturnya.
Pada akhirnya, modernisasi tidak harus membuat manusia meninggalkan akar budayanya. Kemajuan teknologi, pendidikan, dan ekonomi dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian bahasa leluhur.
Masyarakat dapat menjadi modern tanpa kehilangan identitas, dan generasi muda dapat menguasai berbagai bahasa tanpa harus melupakan bahasa yang pertama kali memperkenalkan mereka pada dunia.
Sudah saatnya pemerintah tidak hanya berbicara tentang pelestarian budaya, tetapi menghadirkannya dalam kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat.
Gagasan satu hari berbahasa daerah di lingkungan pemerintahan mungkin terlihat sederhana, tetapi dapat menjadi titik awal untuk membangun kesadaran kolektif bahwa bahasa ibu adalah tanggung jawab bersama.
Jangan menunggu sampai bahasa leluhur kehilangan penuturnya baru kita sibuk mencari cara untuk menghidupkannya kembali.
Selagi masih ada orang tua yang mampu menuturkannya, selagi masih ada anak-anak yang dapat mempelajarinya, dan selagi bahasa itu masih hidup di tengah masyarakat, pemerintah harus hadir mengambil langkah nyata.
Sebab, bahasa ibu bukan hanya warisan masa lalu. Ia adalah identitas hari ini dan titipan bagi generasi masa depan. Jika hari ini kita membiarkannya perlahan-lahan menghilang, kelak anak cucu kita mungkin hanya dapat membaca nama bahasa leluhurnya dalam buku sejarah, tanpa pernah lagi merasakan keindahan ketika mengucapkannya.
Melestarikan bahasa ibu berarti menjaga suara leluhur agar tetap terdengar, menjaga identitas agar tidak hilang, dan memastikan bahwa perubahan zaman tidak memutus hubungan generasi masa kini dengan akar kebudayaannya.*

















