onlinentt.com-Rote Ndao — Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, mengingatkan jajaran Dinas Pendidikan agar menjalankan setiap kewenangan secara bertanggung jawab, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pesan tersebut disampaikan Paulus Henuk saat menggelar pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran, Senin (21/09/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan itu membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Rote Ndao, sekaligus menjadi ruang untuk mengklarifikasi sejumlah isu yang berkembang di media terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan pada Dinas Pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan pentingnya keterbukaan informasi ketika muncul pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Menurutnya, pemerintah memiliki ruang untuk memberikan penjelasan, tetapi klarifikasi harus dilakukan berdasarkan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Apabila terdapat pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta, maka perlu dilakukan klarifikasi dengan data dan informasi yang tepat,” tegas Paulus.
Di sisi lain, Bupati juga mengingatkan jajaran pemerintah agar tidak menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang.
Setiap jabatan dan kewenangan, kata dia, merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta tetap berada dalam koridor aturan.
Ia menegaskan, apabila dalam pelaksanaan pemerintahan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peringatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga menjunjung tinggi akuntabilitas dan tanggung jawab setiap aparatur.
Paulus juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh membangun sikap tertutup terhadap kritik.
Kritik dan masukan masyarakat justru harus ditempatkan sebagai bagian dari proses evaluasi untuk memperbaiki kualitas kinerja pemerintah dan pelayanan publik.
“Kita tidak boleh menjadi pemerintah yang antikritik. Kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dari input untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan kita,” ujarnya.
Namun, ia menambahkan, kritik yang disampaikan kepada pemerintah juga harus berangkat dari data dan fakta yang benar.
Dengan demikian, kritik tidak berhenti pada polemik, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi pemerintah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, ruang komunikasi antara pemerintah, masyarakat dan media menjadi bagian penting dalam menjaga penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara terbuka.
Setiap persoalan diharapkan dapat diklarifikasi berdasarkan fakta, sementara setiap kewenangan aparatur harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pertemuan bersama jajaran Dinas Pendidikan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perbaikan pelayanan pendidikan membutuhkan bukan hanya kebijakan dan program, tetapi juga integritas, keterbukaan serta kesediaan pemerintah untuk mendengar kritik dan melakukan evaluasi.*




















