Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-JAKARTA – Perjuangan membangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao kembali mendapat pengawalan serius dari Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH.

 

Tidak hanya berbicara mengenai percepatan pembangunan fisik dan investasi, Paulus Henuk memastikan setiap tahapan strategis K-SIGN memiliki kepastian hukum, proses yang transparan serta tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Komitmen itu terlihat ketika Bupati Rote Ndao mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Aksi Dukungan Kementerian/Lembaga dalam Percepatan Pembangunan K-SIGN, yang berlangsung di Ruang Rapat Sambit, Gedung Bina Graha Lantai 2, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (11/08/2026).

 

Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendorong percepatan pembangunan K-SIGN di Rote Ndao.

 

Bagi Paulus Henuk, percepatan pembangunan tidak boleh berarti mengabaikan aspek hukum, administrasi maupun kepentingan masyarakat. Justru semakin besar sebuah proyek strategis nasional, semakin ketat pula pengawasan yang harus dilakukan.

Baca Juga :  Gubernur Harapkan Pelabuhan Tenau Jadi Pelabuhan Ekspor

 

Dalam rapat itu dibahas sejumlah langkah strategis, termasuk kepastian Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 sebagai salah satu landasan percepatan pembangunan K-SIGN dalam mendukung target swasembada garam nasional 2027.

 

Pembahasan juga diarahkan pada kepastian proses Penetapan Lokasi (Penlok) Tahap I agar berjalan aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Tidak kalah penting, proses pengadaan lahan menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah mendorong agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan pengawalan aparat penegak hukum.

 

Langkah tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tidak ingin pembangunan K-SIGN hanya mengejar target cepat, tetapi juga memastikan seluruh proses memiliki fondasi hukum yang kuat.

 

Untuk memperkuat kepastian dalam pengambilan keputusan strategis, rapat juga menekankan pentingnya legal opinion sebagai landasan dalam menentukan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan K-SIGN.

 

Bagi Paulus Henuk, kepastian hukum merupakan bagian penting dari keberlanjutan investasi dan pembangunan. Dengan dasar hukum yang jelas, pemerintah dapat bergerak lebih cepat sekaligus meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.

Baca Juga :  Hadiri Diskusi Publik yang Digelar PWI NTT, Gubernur Ungkap Komitmen Pemerintah Daerah Mensukseskan Program Pembangunan

 

Paulus Henuk Tidak Ingin K-SIGN Berjalan Tanpa Pengawasan

Sikap Paulus Henuk dalam mengawal K-SIGN memperlihatkan bahwa dirinya tidak ingin proyek strategis tersebut berjalan hanya berdasarkan target pembangunan semata.

 

Sebagai kepala daerah, ia terus mendorong agar setiap tahapan dipantau secara serius, dikomunikasikan lintas lembaga dan diselesaikan dengan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

K-SIGN dipandang memiliki arti besar bagi masa depan ekonomi Rote Ndao.

 

Karena itu, keberhasilan kawasan industri garam tersebut tidak hanya diukur dari berdirinya fasilitas produksi, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

 

Dari Jakarta, Paulus Henuk kembali menunjukkan bahwa perjuangan membawa K-SIGN menjadi penggerak ekonomi baru Rote Ndao tidak berhenti di daerah.

 

Ia terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, kementerian/lembaga serta pihak terkait untuk memastikan berbagai hambatan dapat diurai dan setiap tahapan dapat berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Istri Bupati Rote Ndao, Nyonya Anda Yanne Henuk-Pellokila Pantau UKK di SMKN 1 Lobalain

 

“Percepatan tetap harus berjalan, tetapi kepastian hukum, transparansi dan kepentingan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama,” menjadi semangat yang terus dikedepankan dalam pengawalan pembangunan K-SIGN.

 

Dengan pola pengawasan yang semakin diperketat, Paulus Henuk ingin memastikan K-SIGN tidak sekadar menjadi proyek besar di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi fondasi baru bagi kemandirian ekonomi Rote Ndao dan kontribusi nyata menuju swasembada garam nasional.

 

Bagi Rote Ndao, K-SIGN bukan hanya tentang garam. Di balik kawasan tersebut terdapat harapan terhadap terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatnya investasi dan hadirnya sumber pertumbuhan baru bagi daerah.

 

Karena itu, perjuangan Paulus Henuk kini bukan hanya bagaimana K-SIGN segera dibangun, tetapi bagaimana setiap prosesnya dikawal ketat agar pembangunan tersebut berdiri di atas kepastian hukum dan pada akhirnya benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat Rote Ndao.*

Berita Terkait

Atasi Persoalan BBM, Paulus Henuk Konsolidasikan Perangkat Daerah Cari Solusi bagi Rote Ndao
Sambut HUT Partai Perindo Ke 12, Anggota DPRD Yunus Panie Serahkan 12 Sapi Bibit bagi Warga Dua Kecamatan
Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergi dengan Bank NTT, Dorong Dukungan Perbankan untuk Pembangunan Rote Ndao
Dari Sanggaoen ke Pasar Global, Paulus Henuk Dorong Produk Rote Ndao Tembus Buyer Internasional
Paulus Henuk Perketat Pengawasan BBM, Satgas Diminta Cepat Tuntaskan Persoalan di Lapangan
Bupati Paulus Henuk Perkuat Koordinasi dengan Pertamina, Pastikan BBM Rote Ndao Tak Tersendat
K-S-SIGN Rote Ndao Masuk Tahap Pengawalan Serius, Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Garam Nasional
Wakil Project Manager PT. Nindya Karya Rote Ndao Imbau Tanggul Tambak Garam Jangan Dirusak, Persoalan Bisa Diselesaikan dengan Komunikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA