Wagub Nae Soi : Pemprov NTT Dorong Setiap Kab/Kota di NTT untuk Terbitkan Perda Kekayaan Intelektual

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022 - 10:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mendorong pemerintah kabupaten/kota se-NTT untuk menerbitkan regulasi yakni peraturan daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI) untuk menjaga berbagai potensi kekayaan intelektual yang ada di setiap daerah di NTT.

Baca Juga :  Rapat Strategis Bersama Jajaran, Bupati Paulus Henuk Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

“Dalam kepemimpinan saya bersama Bapak Gubernur NTT Viktor Laiskodat, kami sangat menaruh perhatian pada warisan kekayaan intelektual yang ada di bumi Flobamorata. Hal ini kami tunjukan melalui terbitnya Perda Kekayaan Intelektual oleh Pemprov NTT. Karena itu kini kami mendorong pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersama menerbitkan peraturan daerah terkait perlindungan kekayaan intelektual,” kata Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi saat menjadi pembicara dalam kegiatan Mobile Intellectual Properti Clinic atau Klinik Kekayaannya Intelektual (KI) Bergerak Provinsi NTT yang bertempat di _Aston Kupang Hotel & Convention Center_ pada Rabu, (20/7/2022).

Baca Juga :  Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor

kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaannya Intelektual (KI) Bergerak Provinsi NTT ini berlangsung selama 3 hari dari Rabu, (20/7) sampai Jumat (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara
Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao
NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi
Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas
Leo Kunak Nusak Ba’a Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tokoh Adat Turun Edukasi Masyarakat
Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 29 September 2026 - 06:27 WITA

Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA