DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Sekwan DPRD Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com–Rote Ndao | Penutupan Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Rote Ndao menjadi momentum penting bagi keberlanjutan arah pembangunan daerah.

 

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama tiga Raperda lainnya, Rabu (7/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Rote Ndao setelah proses pembahasan dan penyempurnaan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi serta fasilitasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Tahapan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur NTT Nomor 900/133/BKUD5/2026 tanggal 25 September 2026 tentang Hasil Evaluasi Raperda Perubahan APBD TA 2026 dan Raperbup Penjabaran Perubahan APBD TA 2026.

 

Selain itu, pembahasan juga mengacu pada Surat Gubernur NTT Nomor BU.100.3.2/75/HK/2026 tanggal 22 September 2026 tentang Hasil Fasilitasi Raperda Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  PT. Jasa Raharja Peduli Warga Terdampak Covid 19

 

Bagi pemerintah daerah dan DPRD, proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian agenda legislasi dan penganggaran, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran eksekutif dan legislatif yang telah mengikuti rangkaian pembahasan hingga tahap akhir.

 

Menurutnya, dinamika yang muncul selama proses pembahasan merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi DPRD secara optimal, terutama dalam aspek legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

 

Ia berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi pijakan bersama untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan daerah dan memastikan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Bangun Mimpi dari Pulau Selatan: Bupati Paulus Henuk Antar 20 Putra-Putri Rote Ndao Raih Pendidikan Berkualitas Lewat Program ADEM 2026

 

Sementara itu, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., memberikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terbangun selama proses pembahasan.

 

Bupati menilai perjalanan pembahasan yang berlangsung cukup panjang dengan berbagai dinamika tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menghasilkan kebijakan yang dapat mendukung kepentingan masyarakat.

 

“Kebersamaan, kerja sama, dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah,” ujar Paulus.

 

Dengan disahkannya Raperda Perubahan APBD 2026 bersama tiga Raperda lainnya, pemerintah daerah dan DPRD kini memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan kebijakan yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen peraturan.

Baca Juga :  Tertibkan Masker, TNI-Polri dan Satpol PP Bersinergi Upaya Cegah Sebaran Covid-19

 

Implementasi program, ketepatan penggunaan anggaran, kualitas pembangunan serta pelayanan publik menjadi bagian penting yang akan menentukan sejauh mana keputusan politik anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat Rote Ndao.

 

Rangkaian penutupan Sidang III Tahun 2026 yang berakhir sekitar pukul 13.00 WITA itu kemudian ditutup dengan komitmen untuk terus menjaga komunikasi, koordinasi dan keharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif.

 

Sinergi tersebut diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mengawal roda pemerintahan sekaligus memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao.*

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Klasis Rote Barat Laut, Pemerintah dan Gereja Perkuat Peduli Terhadap Warga
Rote Ndao Raih Penghargaan Kabupaten Terentaskan Paling Progresif, Bupati Paulus Henuk Jadi Narasumber Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026
Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu
Usman Husin Fokus Dewan Pusat, Order Max Sombu Tertarik Main Dewan Provinsi, Opini Publik Deras di Dunia Maya dan Obrolan Kampung Terus Membahana
Sengketa Tanah Maubesi-Lidabesi Masuk Meja Koordinasi ATR/BPN, Penanganan Pengaduan Diperkuat
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Dari Meja Kolaborasi untuk Rote Ndao, Dukungan Rp100 Juta Disiapkan untuk Air Bersih dan Stunting
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:40 WITA

Angriyani Novita Lololau: “Doakan Apa yang Kamu Kerjakan dan Kerjakan Apa yang Kamu Doakan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:29 WITA

K-SIGN Bergerak, Paulus Henuk Pastikan Suara Pemilik Lahan Tak Terlewat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:18 WITA

Dari NusaTani ke NuFRN, Paulus Henuk Dorong Program Pangan yang Menyentuh Kebutuhan Warga Rote Ndao

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:51 WITA

Dari Ruang Kelas ke Sirkuit, 17 Siswa SMAN 1 Lobalain Ambil Peran di Grasstrack Bupati Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:30 WITA

Rote Ndao Mengguncang Panggung Nasional, Paulus Henuk Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi

Rabu, 30 September 2026 - 05:01 WITA

Kepsek Joseph Liu Beberkan Sulit Bentuk Panitia Pembangunan, Akui Rekrut dari Para Guru

Selasa, 29 September 2026 - 07:59 WITA

Dari Jakarta Barat, Paulus Henuk Buka Jalan Investasi untuk Masa Depan Ekonomi Rote Ndao

Berita Terbaru