Ketua Satgas BUMN Didampingi Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang NTT Serahkan Bantuan Kepada Korban Siklon

- Redaksi

Senin, 12 April 2021 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Ketua Satgas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Subekti didampingi oleh  Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang NTT Radito Risangadi menyerahkan bantuan kepada korban Siklon Tropis Seroja dan bencana banjir bandang. bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang mengalami musibah beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka pada, Sabtu (10/4/2021).

Bantuan tersebut diserahkan kepada masyarakat di Malaka Barat yang mengalami banjir sejak Minggu 4 April 2021, Bantuan diterima langsung oleh Camat Malaka Barat  Efraem Bria di dampingi oleh Kapolsek Malaka Barat dan Danramil Malaka Barat.

Baca Juga :  Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Masyarakat Malaka mengucapkan limpah terima kasih kepada Satgas BUMN yang sudah bersinergi dengan semua BUMN untuk meringankan Beban yang dialami Masyarakat Malaka Barat Akibat Bencana Banjir Bandang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Satgas BUMN Imam Subekti bahwa kami Satgas BUMN untuk tanggap bencana di NTT khususnya terkait dengan siklon tropis Seroja yang terdampak di Kabupaten Malaka relatif belum mendapatkan perhatian dari masyarakat. Padahal disana cukup banyak masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

“Penyerahan tadi merupakan representasi  atau bentuk kehadiran BUMN terhadap musibah yang menimpa masyarakat di Kabupaten Malaka. Mudahan-mudahan bantuan obat-obatan dan kebutuhan bayi dan anak  serta makanan bisa  meringankan beban masyarakat di sana”, kata Imam.

“Bantuan dari Satgas BUMN tidak hanya terbatas di Kabupaten Malaka saja tetapi tetapi kita sudah terlibat langsung Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kefa, Soe, Rote, Sabu dan di daerah Flores, yaitu Larantuka dan Lembata, artinya di 14 Kabupaten yang terdampak kita ikut hadir disana dan memberikan empati dan kepedulian pasca bencana Siklon Tropis Seroja yang terjadi kemarin”, jelas Imam

Baca Juga :  Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

Sementara Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT Radito Risangadi menyampaikan bahwa angin tropis Seroja dan banjir Bandang yang dialami ini merupakan bencana besar dan semua instansi perlu memainkan peran dalam memberikan bantuan.

“Saya sangat berempati serta prihatin terhadap musibah yang sedang terjadi serta berharap semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat yang terdampak di wilayah Kabupaten Malaka”, pungkas Radito. Humas PT. Jasa Raharja NTT

Berita Terkait

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”
Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit
Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!
Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya
Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA