Tiga Terobosan ATR/BPN di HUT ke-81 RI, Kepastian Layanan Pertanahan Kini Makin Diperkuat

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Biro Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan pertanahan.

 

Bukan sekadar seremoni kemerdekaan, Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga transformasi pelayanan dan organisasi yang diarahkan untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peluncuran tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026), dan dipimpin langsung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

 

Tiga transformasi yang diluncurkan mencakup Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, serta Organisasi Berbasis Wilayah.

 

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, layanan Peralihan Hak Terintegrasi mulai diberlakukan dengan target penyelesaian maksimal 10 hari efektif. Sementara layanan Pengukuran Terjadwal dinyatakan efektif di 446 Kantor Pertanahan, dengan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkas lima hari.

 

“Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Nusron saat meluncurkan program tersebut.

 

Kepastian Waktu Menjadi Orientasi Utama

 

Transformasi pelayanan ini pada dasarnya diarahkan untuk menjawab salah satu kebutuhan utama masyarakat ketika berhadapan dengan pelayanan pertanahan, yakni kepastian.

Baca Juga :  Kapolres Malaka : Nanti. Nanti Aja. Tidak Bisa Kita Pakai Telepon. Tidak Bisa Telepon-Telepon Begini. Harus Ketemu Sama Bapak

 

Masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang berjalan, tetapi juga membutuhkan kejelasan mengenai kapan sebuah proses dapat diselesaikan.

 

Karena itu, Kementerian ATR/BPN menempatkan kepastian waktu sebagai bagian penting dari reformasi pelayanan publik.

 

Nusron menegaskan, inovasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN berangkat dari kebutuhan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

 

“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN,” tegasnya.

 

Menurutnya, pelayanan publik merupakan hak dasar warga negara sehingga aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak tersebut diberikan melalui pelayanan yang baik.

 

“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara,” katanya.

 

Tidak Hanya Pelayanan, Organisasi Juga Bertransformasi

 

Selain mempercepat proses pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pembenahan internal melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah.

 

Pada tahap awal, struktur organisasi dan tata kelola baru diterapkan pada 10 Kantor Pertanahan. Penataan tersebut antara lain dilakukan melalui pengaturan jabatan Kepala Seksi berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Vihara Perdana di Kota Kupang

 

Model tersebut diharapkan membuat pelayanan semakin dekat dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat yang dilayani..

 

Dengan demikian, transformasi tidak berhenti pada digitalisasi atau percepatan proses administrasi, tetapi juga menyentuh cara organisasi bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

17 Kantah Jadi Lokasi Percontohan

Sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap implementasi Peralihan Hak Terintegrasi, sebanyak 17 Kepala Kantor Pertanahan yang menjadi lokasi pilot project fase pertama melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

 

Enam Kepala Kantah menandatangani secara langsung, yakni Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

 

Sementara 11 Kepala Kantah lainnya mengikuti penandatanganan secara daring. Mereka berasal dari Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, serta Kota Kupang.

 

Keterlibatan Kantah Kota Kupang dalam fase percontohan ini menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepastian waktu dan kualitas pelayanan.

Baca Juga :  Menteri Perhubungan Resmikan Kapal Wisata Bottom Glass, Gubernur VBL Terimakasih Presiden Jokowi

 

Momentum Kemerdekaan untuk Memperkuat Pelayanan Publik

Peluncuran tiga transformasi tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya.

 

Bagi Kementerian ATR/BPN, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan untuk menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam bentuk pelayanan yang semakin nyata dirasakan masyarakat.

 

Transformasi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah menjadi langkah untuk membangun pelayanan pertanahan yang lebih modern, profesional dan memberikan kepastian.

 

Semangat kemerdekaan pun tidak berhenti pada upacara dan perayaan, tetapi diwujudkan melalui pembenahan pelayanan publik agar masyarakat memperoleh haknya secara lebih mudah, jelas dan terukur.

 

Dengan terobosan tersebut, Kementerian ATR/BPN kembali menegaskan arah menuju pelayanan pertanahan yang semakin modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.*

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Hadiri Pembukaan HUT ke-20 Persekutuan Doa Sinode GMIT
Tanam Mangrove di Derenitan, Bupati Paulus Henuk Ajak Masyarakat Rawat Masa Depan Pesisir Rote Ndao
Menjaga Identitas, Membangun Generasi Cerdas di Era Digital
Lima Tahun GPdI Rajawali Leolutun, Eben-Haezer Menjadi Kesaksian Kesetiaan Tuhan
Rp 6 Miliar untuk 40 Kelompok Tani, Paulus Henuk Dorong Pertanian Rote Ndao Lebih Tangguh Hadapi Kekeringan
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project Perintis 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Bantuan Pertanian Harus Berbuah Hasil, Bupati Rote Ndao Titip Tanggung Jawab kepada 40 Kelompok Tani
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat Rasakan Kemudahan dan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33 WITA

Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:41 WITA

Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:16 WITA

Leo Kunak Nusak Ba’a Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tokoh Adat Turun Edukasi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WITA

Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:31 WITA

SMAN 1 Lobalain Asah Pena Guru dan Siswa, Siapkan Jurnalis Muda yang Kritis dan Berintegritas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WITA

Paulus Henuk Buka Ruang Dialog, Isu Rote Ndao Dibahas Bersama RRI

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Menjaga Identitas, Membangun Generasi Cerdas di Era Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 02:21 WITA