Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-menyoroti kebijakan pembatasan belanja pegawai yang dapat berdampak pada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menemui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, (Kemendagri), Senin (30/03/2026).

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao, "Ancam" Copot Kades Yang Terbukti Realisasi Bantuan Sosial Prioritaskan Keluarga

 

Tujuan dari pertemuan tersebut guna membahas implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, (UU HKPD), yang berpotensi berdampak pada belanja pegawai di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu, Paulus Henuk, SH, dalam kesempatan itu menyampaikan juga sejumlah usulan kepada pempus agar perlu mengambil kebijakan dengan tidak mengorbankan nasib pegawai di daerah, ” pintahnya.

Baca Juga :  Listrik ULP PLN Rote Ndao "Mati Suri" Jelang Umat Kristen Sambut Natal

 

Lebih dari itu, dia pun melakukan koordinasi bersama para kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur guna menyatukan aspirasi kepada pemerintah pusat.

 

“Meski keputusan resmi masih ditunggu, kita pemerintah daerah berharap adanya kebijakan yang adil dengan mempertimbangkan kondisi daerah,” harap dia. *

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Buka Open House Natal 25 Desember 2025 di Rumah Jabatan

 

Berita Terkait

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara
Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao
NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi
Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas
Leo Kunak Nusak Ba’a Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tokoh Adat Turun Edukasi Masyarakat
Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor
Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33 WITA

Suara Warisan Literasi Budaya: Merawat Tradisi, Menghidupkan Identitas Nusantara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:41 WITA

Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:16 WITA

Leo Kunak Nusak Ba’a Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tokoh Adat Turun Edukasi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WITA

Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:31 WITA

SMAN 1 Lobalain Asah Pena Guru dan Siswa, Siapkan Jurnalis Muda yang Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru