Pasca Mewabah Covid 19, Dinas Pendidikan Luncurkan Juknis Pengelolaan Nilai Kelulusan

- Redaksi

Senin, 6 April 2020 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kota Kupang –Pasca mewabah virus covid 19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kota Kupang meluncurkan Petunjuk Teknis, (Juknis), pengelolaan nilai.

Juknis tersebut untuk menentukan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan program kesetaraan Tahun Ajaran 2019/2020.

Peluncuran juknis ini berlangsung dalam  jumpa Pers di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Jumat, (03/04/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, (Kabid Pemdikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, S. Pd., M. Pd, Koordinator Pengawas, E. Lay Lena, S.Pd, Ketua MK2S, SMP Negeri dan Swasta Kota Kupang, Margarice Ratu, S.Pd dan Ketua K3S SD/MI Kota Kupang, Mabel Duang, S.Pd.

Baca Juga :  TNI AD, AL, Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Bersinergi Lakukan Pemeriksaan Masker

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, MM, menyatakan juknis pengelolaan nilai bersifat fleksibel sehingga dapat digunakan oleh semua sekolah sesuai pencapaian belajar siswa baik SD, SMP maupun SMA.

Dijelaskan Djami, dengan kondisi pembelajaran saat ini, yang mana proses belajarnya dilakukan dari rumah atau home learning, maka tidak menutup kemungkinan ada Sekolah yang hanya mengadakan ulangan harian atau ulangan tengah semester saja. Meski demikian, Ia mengatakan ada beberapa Sekolah yang saat ini melakukan proses belajar sistem online sedang berupaya untuk bisa melaksanakan Ujian semester secara online.

Djami mengaku, pengelolaan nilai, bisa menggunakan nilai ulangan harian, nilai ujian tengah semester atau nilai ujian semester untuk menentukan kelayakan peserta didik melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau naik kelas.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Lobalain Selenggarakan PPDB Online Secara Transparan dan Obyektif

“Anak-anak itu akan dinilai oleh guru dan akan ditentukan bersama dengan Kepala Sekolah, apakah anak-anak memenuhi kriteria untuk naik kelas atau tidak itu disesuaikan dengan nilai yang diperoleh dari semester, “ungkap Djami.

Selain penilaian, dari aspek kognitif, aspek afektif atau penilaian sikap juga menjadi salah satu bagian yang sangat penting dalam penentuan kenaikan kelas dan juga kelulusan tersebut.

“Anak-anak itu pasti kita proses (nilainya) untuk dia naik kelas, dia lulus dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMA,” jelas Djami.

Baca Juga :  Akademisi Prodi Sejarah Undana Dukung Wali Kota Tata Kota Tua

Djami menegaskan, siswa tidak boleh dirugikan pada kondisi saat ini. Menurutnya, tidak semua Sekolah dapat mengajarkan secara tuntas pokok bahasan pada semester ini, ucapnya.

Kondisi tersebut diterangkan Dumuliahi,  bukan kesalahan peserta didik yang tidak datang ke sekolah, namun situasi saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran tatap muka di sekolah karena wabah yang merajalela kita tunggu perintah dari pemerintah, Prinsipnya bahwa, Dinas Pendidikan, Sekolah tidak boleh merugikan siswa dalam situasi sekarang, tegas Djami.

Pada kesempatan tersebut, Kadis P & K Kota Kupang menyerahkan juknis penilaian  kepada Koordinator Pengawas, Ketua MK2S,  Ketua K3S, Wartawan dan akan diberikan kepada seluruh sekolah mulai, Senin (6/4/2020) mendatang.***//gery

Berita Terkait

Satukan Gagasan dari Kupang, Paulus Henuk Matangkan Langkah Besar Program Rote Mengajar
Rote Ndao Siapkan Putra Daerah Menjadi Tenaga Profesional di Kawasan Industri Garam Nasional
Paulus Henuk Bangkitkan Gerakan “Mai Fali Nusa Rote”, Pulangkan Hati dan Pikiran Diaspora untuk Mendidik Generasi Emas
Bupati Paulus Henuk Dorong Kolaborasi Strategis dengan UNDIP, Buka Peluang Pendidikan dan Percepatan Pembangunan Rote Ndao
SMKN 1 Lobalain Buka Gerbang Masa Depan Generasi Muda Rote Ndao, Pendaftaran Tahap I Dimulai 24 Juni
KKN UGM Hadir di Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Dorong Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Percepatan Pembangunan
Bupati Paulus Henuk Tegaskan Integritas Pendidikan, Kepala Sekolah Sepakati Komitmen Transparansi Dana BOS
1.420 Guru dan Nakes Resmi Sandang Jabatan Fungsional, Bupati Paulus Henuk Tekankan Profesionalisme Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:06 WITA

Ruang Makan Rujab Jadi Ruang Strategi, Bupati Paulus Henuk Matangkan Agenda Kunjungan Tiga Menteri ke Rote Ndao

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:28 WITA

Jemput Kepastian Infrastruktur, Paulus Henuk Perkuat Lobi Jalan Strategis Rote Ndao ke BPJN NTT

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:47 WITA

Bangun Pulau Ndao dari Aspirasi Bersama, Bupati Paulus Henuk Ajak Satgas Perkuat Kolaborasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:52 WITA

Gotong Royong Bangun Semangat, Stadion Christian Nehemia Dillak Dipersiapkan Menjadi Wajah Baru Aktivitas Olahraga di Rote Ndao

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:10 WITA

Dari Hari Anak Nasional, Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Menyiapkan Generasi Emas Rote Ndao Sejak Usia Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:48 WITA

Akhirnya, Penantian Lima Dekade, Pemkab Kupang Bangun Kantor Camat Kupang Barat yang Representatif untuk Pelayanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WITA

Meski Pilkada Alor Masih Tiga Tahun Lagi, Nama Octovianus Ore Sudah Menggema dari Bale-Bale ke Bale-Bale di Alor

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34 WITA

Paulus Henuk, SH, Bupati Rote Ndao Menorehkan Jejak Baru Menuju Kedaulatan Garam Nasional

Berita Terbaru