Pasca Mewabah Covid 19, Dinas Pendidikan Luncurkan Juknis Pengelolaan Nilai Kelulusan

- Redaksi

Senin, 6 April 2020 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kota Kupang –Pasca mewabah virus covid 19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kota Kupang meluncurkan Petunjuk Teknis, (Juknis), pengelolaan nilai.

Juknis tersebut untuk menentukan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan program kesetaraan Tahun Ajaran 2019/2020.

Peluncuran juknis ini berlangsung dalam  jumpa Pers di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Jumat, (03/04/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, (Kabid Pemdikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, S. Pd., M. Pd, Koordinator Pengawas, E. Lay Lena, S.Pd, Ketua MK2S, SMP Negeri dan Swasta Kota Kupang, Margarice Ratu, S.Pd dan Ketua K3S SD/MI Kota Kupang, Mabel Duang, S.Pd.

Baca Juga :  Terkait Isu dan Fitnah Terhadap Paket Ita Esa, Kebenaran Tidak Bisa Dikalahkan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, MM, menyatakan juknis pengelolaan nilai bersifat fleksibel sehingga dapat digunakan oleh semua sekolah sesuai pencapaian belajar siswa baik SD, SMP maupun SMA.

Dijelaskan Djami, dengan kondisi pembelajaran saat ini, yang mana proses belajarnya dilakukan dari rumah atau home learning, maka tidak menutup kemungkinan ada Sekolah yang hanya mengadakan ulangan harian atau ulangan tengah semester saja. Meski demikian, Ia mengatakan ada beberapa Sekolah yang saat ini melakukan proses belajar sistem online sedang berupaya untuk bisa melaksanakan Ujian semester secara online.

Djami mengaku, pengelolaan nilai, bisa menggunakan nilai ulangan harian, nilai ujian tengah semester atau nilai ujian semester untuk menentukan kelayakan peserta didik melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau naik kelas.

Baca Juga :  Dari Pra-UKW MOI Angkatan II, Diharapkan Ada Peningkatan Profesionalisme Bagi Jurnalis Media Online

“Anak-anak itu akan dinilai oleh guru dan akan ditentukan bersama dengan Kepala Sekolah, apakah anak-anak memenuhi kriteria untuk naik kelas atau tidak itu disesuaikan dengan nilai yang diperoleh dari semester, “ungkap Djami.

Selain penilaian, dari aspek kognitif, aspek afektif atau penilaian sikap juga menjadi salah satu bagian yang sangat penting dalam penentuan kenaikan kelas dan juga kelulusan tersebut.

“Anak-anak itu pasti kita proses (nilainya) untuk dia naik kelas, dia lulus dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMA,” jelas Djami.

Baca Juga :  Menag RI Didampingi Wagub, Nae Soi Resmikan IAKN Kupang

Djami menegaskan, siswa tidak boleh dirugikan pada kondisi saat ini. Menurutnya, tidak semua Sekolah dapat mengajarkan secara tuntas pokok bahasan pada semester ini, ucapnya.

Kondisi tersebut diterangkan Dumuliahi,  bukan kesalahan peserta didik yang tidak datang ke sekolah, namun situasi saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran tatap muka di sekolah karena wabah yang merajalela kita tunggu perintah dari pemerintah, Prinsipnya bahwa, Dinas Pendidikan, Sekolah tidak boleh merugikan siswa dalam situasi sekarang, tegas Djami.

Pada kesempatan tersebut, Kadis P & K Kota Kupang menyerahkan juknis penilaian  kepada Koordinator Pengawas, Ketua MK2S,  Ketua K3S, Wartawan dan akan diberikan kepada seluruh sekolah mulai, Senin (6/4/2020) mendatang.***//gery

Berita Terkait

Sah, Ita Esa 40.474, Lontar Malole Hanya 9.296, Lentera 26.008 Suara
Terkait Isu dan Fitnah Terhadap Paket Ita Esa, Kebenaran Tidak Bisa Dikalahkan
Diduga Tak Sanggup,”Empang” Birahi, Oknum Kepsek Vc Ajak Staff Kocok “Burung”
Pj. Gubernur NTT buka puasa bersama Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT
Sarana Prasarana Telah Memadai dan Penuhi Standar Pendidikan
Terkareditasi A, SMKN 6 Kupang,Terus Lakukan Peningkatan Standar Mutu Pendidikan
Gubernur NTT : Sekolah Adalah Lembaga Untuk Bangun Manusia
Pendidikan Kristen harus mampu berperan Penting dalam memajukan kualitas dan mutu masyarakat NTT

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:50 WITA

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Jumat, 29 November 2024 - 15:37 WITA

Pawai Kemenangan Ita Esa Ditunda Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 22 November 2024 - 21:50 WITA

30 Ribu Orang Akan Hadiri Kampaye Akbar Paket Ita Esa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:15 WITA

Pemprov NTT Siap Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival

Selasa, 16 April 2024 - 19:47 WITA

Ikat Simpul-Simpul Politik, Bima Fanggidae Lingkar Titik-Titik Dibeberapa Wilayah

Kamis, 16 November 2023 - 05:43 WITA

Intensitas Curah Hujan Tinggi, Jalan Kapasiok Potensi Ambruk

Selasa, 14 November 2023 - 23:17 WITA

Pj. Gubernur NTT Resmikan Peluncuran Platform Lopo Inovasi Flobamorata Provinsi NTT

Jumat, 22 September 2023 - 23:34 WITA

Pj. Gubernur sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov-NTT

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:32 WITA

Humaniora

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:50 WITA

Opini

Bupati Rote Ndao Minta Sekda Buat Group WhatsApp

Sabtu, 8 Mar 2025 - 01:31 WITA